BUPATI Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE melantik sebanyak 145 orang Kepala Desa Terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Kayuagung, Selasa, (21/12). Kepada para kepala desa yang dilantik Bupati Iskandar menyampaikan tugas pertama kepala desa terpilih, yaitu menyatukan dan membahagiakan warga.
“Pilkades sudah selesai, tugas saudara merapatkan yang renggang, rangkul dan dekatkan yang jauh. Kumpulkan yang terserak bahagiakan warga desa tanpa ada perbedaan,” ujar Iskandar.
Kedua, Iskandar meminta agar kepala desa menerima amanah dengan bahagia dan tidak menjadikannya sebagai beban.
“karena Saudara lahir dari proses demokrasi, Saudara garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terima amanah ini dengan baik,” ujar dia.
Khusus kepada kepala desa yang baru menjabat Iskandar meminta agar banyak belajar dan berkoordinasi dengan camat, Pemerintah daerah dan Forkopimda.
“Jangan ragu menggunakan Dana Desa. Jika ada yang kurang jelas tanyakan kepada camat, ke PMD atau ke polisian dan kejaksaan. Jalin sinergi dan kolaborasi” terang dia.
Kades juga diminta jeli melihat informasi, menjaga kondusifitas wilayah.
“Jangan biarkan masyarakat terpecah, diperdaya oleh informasi-informasi yang tidak jelas atau hoax. Terbukalah memberi informasi kepada masyarakat” ujar Iskandar.
Terakhir, Iskandar memerintahkan kepada kepala desa yang baru dilantik agar mendukung program vaksinasi.
“Ajak masyarakat ke sentra vaksinasi terdekat, yakinkan karena kita mengejar target 8 persen lagi untuk mewujudkan herd imunity” pungkas Iskandar.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI, Hj. Nursula, S. Sos mengatakan kepala desa yang dilantik pada hari ini merupakan hasil Pemilihan langsung serta Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Dari total 156 desa yang melaksanakan Pilkades langsung, dilantik hari ini sebanyak 145 desa sisanya 6 desa belum habis masa jabatan dan 5 desa masih ada persoalan” ungkap Nursula.
Selain itu tambah Nursula pada hari ini juga dilantik 3 kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW).
“3 lainnya merupakan hasil PAW karena ada kekosongan jabatan kepala desa” terangnya.
Terhadap desa yang belum tuntas persoalan Pilkades, Pemkab OKI terus melakukan pendampingan serta memfasilitasi mediasi.
“Sisa 5 desa lagi yang masih ada hambatan sehingga tidak bisa dilantik hari ini, 1 desa sudah sepakat, sisanya akan terus kita dampingi untuk mediasi,” jelas Nursula.[***]
dra