Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Libur Nataru, Ini Ketentuan Perjalanan Darat dan Pengalihan Arus Mobil Barang Yang Harus Diikuti

Libur Nataru, Ini Ketentuan Perjalanan Darat dan Pengalihan Arus Mobil Barang Yang Harus Diikuti

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
  • visibility 771
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan terbaru terkait persyaratan perjalanan dalam negeri dan pengalihan arus lalu lintas mobil barang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 yang tertuang dalam SE 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan bahwa di dalam SE 109 Tahun 2021 tertulis jika setiap pelaku perjalanan wajib telah divaksin lengkap dan sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.

“Ketentuan ini dikecualikan bagi moda perintis di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) maupun pelayaran terbatas dengan kondisi masing-masing,” jelas Dirjen Budi, Jumat (17/12/2021).

Setiap kendaraan bermotor umum maupun angkutan penyeberangan dikenakan pembatasan kapasitas penumpang maksimal 75 persen. Selain itu, juga diwajibkan menjaga jarak serta harus melakukan sterilisasi dengan disinfektan di kendaraan umum maupun kapal penyeberangan setiap 24 jam dan setelah debarkasi khusus kapal penyeberangan.

Sementara bagi pengelola terminal penumpang dan pelabuhan penyeberangan, ketentuan yang berlaku yakni diwajibkan untuk mempersiapkan dan menggunakan PeduliLindungi, melakukan penyemprotan disinfektan setiap 24 jam, menyediakan pengukur suhu tubuh, dan menyiapkan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan.

“Bagi pengguna kendaraan pribadi, untuk mengendalikan perjalanan orang nantinya dapat dilakukan pengaturan lalu lintas sesuai dengan diskresi Polri. Hal ini dapat berlaku di jalan tol dan non tol dengan manajemen operasional lalu lintas seperti contra flow, satu arah, maupun ganjil genap,” tambah Dirjen Budi.

Pengalihan Arus Mobil Barang

Di sisi lain, dalam SE 109 Tahun 2021 dituliskan pengalihan arus lalu lintas operasional mobil barang dari ruas jalan tol ke jalan nasional berlaku bagi mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil barang yang mengangkut bahan galian, bahan tambang, atau bahan bangunan.

Dirjen Budi menjabarkan jika ketentuan pengalihan operasional mobil barang tersebut tidak berlaku bagi mobil pengangkut BBM atau BBG, barang ekspor/impor menuju /dari dan ke pelabuhan laut yang menangani ekspor impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta bahan makanan pokok.

Ia menjelaskan ketentuan lainnya yang berlaku bagi pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik di Pulau Jawa dan Bali yaitu jika sudah divaksin dosis lengkap maka dapat menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 14x 24 jam sebelum keberangkatan.

“Namun jika baru menerima vaksin dosis pertama, dapat menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam jangka waktu maksimal 7×24 jam. Dan bagi yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, diharapkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” jelas Dirjen Budi.

Di sisi lain, Dirjen Budi menyatakan untuk pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik di luar Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1×24 sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.

Khusus bagi pelaku perjalanan rutin di wilayah aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan negatif rapid test antigen. Lebih lanjut lagi, disebutkan juga jika pelaku perjalanan jauh di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.

“Ketentuan yang telah disebutkan ini akan berlaku secara efektif selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,” pungkas Dirjen Budi.InfoPublik.(***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Terbatas,  Menko PMK Janjikan Tambah Vaksin Untuk Babel

    Stok Terbatas, Menko PMK Janjikan Tambah Vaksin Untuk Babel

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 728
    • 0Komentar

    MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau pelaksanaan vaksinasi di Taman Dealova, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), belum lama ini. Dalam peninjauannya itu, Menko Muhadjir didamping oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan, Kapolres Pangkal Pinang AKBP Dwi Budi Murtiono dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Babel Andri Nur Titto. Menko […]

  • Rakorgub Bersama Kepala Bappenas, Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat Salah Satu Usulan Prioritas Pemprov Sumsel

    Rakorgub Bersama Kepala Bappenas, Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat Salah Satu Usulan Prioritas Pemprov Sumsel

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 824
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru memaparkan sejumlah usulan prioritas Provinsi Sumsel dalam rangka mendukung pelaksanaan Major Project dan prioritas nasional. Paparan itu disampaikan Herman Deru dalam rapat koordinasi Menteri PPN atau Kepala Bappenas bersama wilayah Sumatera (rakorgub) di Best Western Premier kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/3). Dimana diketahui ada 12 usulan prioritas yang dipaparkan […]

  • Mahasiswa Palembang Sebut Prestasi Jokowi Sangat Membanggakan

    Mahasiswa Palembang Sebut Prestasi Jokowi Sangat Membanggakan

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.521
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Membandingkan siapa diantara Calon Presiden 2019 Nomor Urut 1 Joko Widodo dan Nomor Urut 2 Prabowo Subianto yang pantas memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan selalu menjadi perdebatan menarik. Kubu dari Prabowo mengklaim mantan menantu Soeharto ini lebih pantas. Sebaliknya, kubu Jokowi, menganggap mantan Gubernur DKI Jakarta ini jauh lebih layak. […]

  • Mencetak Generasi Qur’ani Unggul Melalui Pendidikan Karakter

    Mencetak Generasi Qur’ani Unggul Melalui Pendidikan Karakter

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MENCETAK  generasi yang unggul bukan sekadar soal prestasi akademik. Anak-anak perlu dibekali nilai-nilai Qur’ani sejak dini untuk mengembangkan karakter, disiplin, dan kepedulian sosial. Pendidikan yang menanamkan prinsip-prinsip Al-Qur’an membantu mereka menjadi pribadi yang adaptif, berdaya saing, dan berakhlak mulia di tengah tantangan modern. Setiap hari, proses pembelajaran karakter ini dapat diwujudkan melalui aktivitas sederhana namun […]

  • 788 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Sumbawa, Nilainya Rp827 Juta

    788 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Sumbawa, Nilainya Rp827 Juta

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Sebanyak 788.369 batang rokok ilegal yang sebelumnya beredar di wilayah Sumbawa berakhir di tempat pemusnahan. Bea Cukai Sumbawa menghancurkan seluruh barang tersebut bersama tembakau iris dan minuman beralkohol ilegal dengan nilai total mencapai Rp827,08 juta. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Sumbawa dan TPA Raberas, Kamis (13/8). Barang-barang itu merupakan hasil penindakan […]

  • Hilangnya Moral Demi Viral

    Hilangnya Moral Demi Viral

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.176
    • 0Komentar

    PESATNYA perkembangan teknologi di jaman sekarang ini tidak bisa lagi kita hindari. Karena kemajuan teknologi akan selalu berjalan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Kalau jaman dahulu manusia panen padi dengan manual tetapi sekarang sudah menggunakan Combine Harvester yang merupakan mesin pemanen yang bisa menuai, merontokkan dan menampi. Atau bidang transportasi dimana dahulu manusia jika ingin […]

expand_less
WordPress Archive Elletta – Blog News, Calendar & Shop Theme WordPress ElmaStudio Baylys WordPress Theme ElmaStudio Black Walnut WordPress Theme ElmaStudio Bugis WordPress Theme ElmaStudio Cocoa WordPress Theme ElmaStudio Dorayaki WordPress Theme ElmaStudio Hawea WordPress Theme ElmaStudio Kerikeri Dark WordPress Theme ElmaStudio Kerikeri WordPress Theme ElmaStudio Kiore Moana WordPress Theme