Hukum

Cegah Terorisme, Polda Lampung Instruksikan Polres Waspadai Ancaman Terorisme

KEPOLISIAN Daerah Lampung menginstruksikan jajaran Polres dan Polresta mewaspadai ancaman terorisme apalagi baru baru ini jajarannya mengamankan terduga teroris.

“Kita minta jajaran Polres dan Polresta untuk waspada tinggi terkait adanya seruan jihad dari kelompok pelaku terorisme,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., Sabtu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H.,M. Si., melanjutkan bahwa jajaran kepolisian diharapkan waspada melalui tindakan preventif, preemtif, dan refresif.

Dalam mewaspadai suatu ancaman, kepolisian harus melakukan pendekatan terhadap tokoh agama, masyarakat, dan tokoh pemuda.

“Kemudian, melakukan penjagaan baik terhadap markas komando, objek vital kepolisian dan umum, serta petugasnya sendiri. Selain itu, peran intelijen dan Bhabhinkamtibmas untuk mendeteksi aksi terorisme tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., juga memerintahkan kepada seluruh personel agar mewaspadai ancaman pelaku terorisme, menjaga diri, markas komando, objek vital Polri baik Polres, Polsek, Pospol, dan asrama Polri.

“Intinya kita siap dan terus menjaga kewaspadaan antisipasi kegiatan-kegiatan terhadap ancaman aksi pelaku terorisme,” tuturnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberlakukan status waspada terkait adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di media sosial.

Dalam seruan tersebut, Densus 88 Polri tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air.

Sebuah tangkapan layar pesan grup “Whatsapp” beredar di sosial media berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Pesan itu, turut mengajak umat untuk membakar Polresta dan Polres. Tribratanews (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com