Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tidak Punya Izin Dari OJK, Kominfo Menutup 4874 Aplikasi Pinjol Ilegal

Tidak Punya Izin Dari OJK, Kominfo Menutup 4874 Aplikasi Pinjol Ilegal

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
  • visibility 670
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PARA oknum pinjaman online (pinjol) ilegal memanfaatkan perkembangan aplikasi financial technology (Fintech) yang tengah meningkat secara signifikan di dalam negeri. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindak tegas setiap aplikasi ilegal tersebut.

Dilansir dari InfoPublik,id Kominfo melakukan penutupan akses terhadap ribuan aplikasi pinjol yang terindikasi sebagai aplikasi fintech ilegal. Sejak 2018 hingga per 15 Oktober 2021, tercatat Kominfo telah menutup akses sebanyak 4874 aplikasi pinjol ilegal yang berada di berbagai platform.

Dari mulai di platform playstore, situs internet, media sosial, hingga file sharing. Semua aplikasi fintech ilegal yang terindikasi akan langsung ditutup oleh Kominfo. Sebagai tindak lanjut dalam melindungi masyarakat di ruang digital.

“Semenjak 2018 sampai 2021, Kominfo telah menutup sebanyak 4874 pinjol ilegal. Pada tahun ini saja Kominfo telah menutup pinjol ilegal mencapai 1856 pinjol ilegal,” ujar Direktur Pengelolaan Media (PM) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Nursodik Gunarjo, ketika berdiskusi virtual di Kompas TV pada Kamis (28/10/2021).

Menurut Gunarjo, kriteria pinjol ilegal ini yang ditutup oleh Kominfo memiliki ciri-ciri antara lain tidak memiliki izin dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menetapkan suku bunga yang tinggi, fee yang dijanjikan besar, denda yang tidak terbatas, jangka waktu penagihan singkat, penagihan menggunakan teror yang cenderung intimidasi, dan terakhir penawaran melalui SMS atau layanan pesan WhatsApp.

Komitmen pemerintah saat ini, lanjut Nursodik, akan memberantas setiap aplikasi pinjol ilegal yang ada di tanah air. Dalam rangka menambah daya gedor pemberantasan pinjol tersebut, kini pihaknya tengah menggandeng sejumlah instansi lainnya yakni Bank Indonesia (BI), OJK, Polri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah menandatangani pernyataan komitmen bersama pada 28 Agustus 2021 lalu.

Dalam hal ini, setiap instansi pemerintah harus melakukan tindakan nyata dalam upaya pemberantasan pinjol ilegal ini. Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing kementerian maupun lembaga. Dengan begitu, masyarakat dapat dilindungi dari ancaman pinjol ilegal di masa mendatang.

“Bagaimanapun pinjol ilegal ini harus diberantas ya, oleh karena itu beberapa instansi pemerintah menandatangani komitmen bersama yang bertujuan meningkatkan tindakan nyata dari masing lembaga dalam memberantas pinjol ilegal,” tuturnya.

Dalam hal ini, Kominfo bergerak sesuai dengan kewenangannya yakni dalam hal literasi keuangannya dengan cara melakukan kegiatan komunikasi secara aktif. Agar, meningkatkan kesadaran masyarakat atas ancaman dari pinjol ilegal.

Kemudian, pihaknya juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat luas yang berkaitan dengan ciri-ciri pinjol ilegal. Sehingga, kesadaran masyarakat dapat meningkat dengan signifikan dalam beberapa waktu mendatang. Pada akhirnya, mampu membedakan mana pinjol legal dengan ilegal pada berbagai platform.

“Tindakan pencegahan bersama memperkuat literasi keuangan dengan cara melakukan kegiatan komunikasi secara menyeluruh atas penawaran yang dilakukan oleh pinjol ilegal,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya memperkuat kerja sama antar otoritas pengembang aplikasi. Untuk mencegah penyebaran informasi yang berkaitan dengan pinjol ilegal melalui jasa telpon seluler. Melalui hal itu, masyarakat dapat dilindungi dari ancaman pinjol ilegal yang marak disalahgunakan oleh oknum saat ini.

“Kominfo juga mencegah penyebaran informasi pinjol ilegal dari aplikasi yang sering digunakan masyarakat,” katanya.

Pihaknya, juga mendorong pelarangan perbankan atau penyedia jasa keuangan non-bank untuk tidak menjalin kerja sama dengan pinjol yang terindikasi melakukan kegiatan ilegal. Lalu, lembaga keuangan lainnya seperti agregator maupun koperasi untuk tidak menjalin kerja sama dengan aplikasi fintech ilegal.

“Melarang perbankan penyedia jasa keuangan menjalin kerja sama dengan pinjol ilegal,” pungkasnya.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Medco E&P Raih PROPER Emas

    Medco E&P Raih PROPER Emas

    • calendar_month Senin, 18 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 872
    • 0Komentar

    Pengelolaan lingkungan hidup selalu menjadi sorotan dunia internasional di samping persoalan Hak Asasi Manusia.

  • BMKG : Siklon Tropis Seroja, Masyarakat 4 Wilayah Ini Diminta Waspada

    BMKG : Siklon Tropis Seroja, Masyarakat 4 Wilayah Ini Diminta Waspada

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.111
    • 0Komentar

    BADAN Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan informasi prakiraan cuaca bahwa empat provinsi di Tanah Air berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang, sebagai dampak dari adanya Siklon Tropis Seroja yang diprediksi mengalami peningkatan dalam 24 jam ke depan. Adapun ke empat wilayah tersebut meliputi Jawa Tengah, […]

  • Makanan Siap Santap, Memperkuat Semangat di Tengah Pandemi

    Makanan Siap Santap, Memperkuat Semangat di Tengah Pandemi

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 1.502
    • 0Komentar

    Dampak pandemi covid dirasakan oleh semua bidang kehidupan. Bukan hanya protokol kesehatan yang harus dilaksanakan. Juga sekedar vaksin. Tapi, urusan perut pun tak boleh dilupakan. Pembatasan untuk menghindari kerumanan dan mengurangi mobiltas maupun aktivitas tentu membuat daya beli dan kemampuan menyiapkan konsumsi juga berkurang. Bukan tidak mungkin, perut yang lapar membuat potensi terjangkit covid 19 […]

  • OJK Bongkar Jurus Baru Transparansi Bank

    OJK Bongkar Jurus Baru Transparansi Bank

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.282
    • 0Komentar

    ORANG bilang, “Kepercayaan itu kayak kaca, sekali retak sulit disatukan lag”, begitu pula di dunia perbankan, kalau laporan dan informasinya buram, publik gampang curiga, Kondisi itu membuat Otoritas Jasa Keuangan [OJK] sadar, sehingga mereka bikin aturan baru biar semua lebih jernih. Dalam siaran pers dilaman resmi OJK, dijelaskan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 […]

  • Perjuangan Pengemudi Angkutan Hasil Bumi Saat Melintas di Jalan Utama Muara Padang yang Rusak Parah

    Perjuangan Pengemudi Angkutan Hasil Bumi Saat Melintas di Jalan Utama Muara Padang yang Rusak Parah

    • calendar_month Minggu, 3 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.608
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Banyuasin –  Meskipun hujan dan panas, sepertinya tak menjadi penghalang bagi pengemudi truk angkutan hasil bumi untuk melintas di jalan utama di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin. Sejak pagi buta mereka  terlihat sabat mengantri untuk selamat melintas di jalan utama yang  kondisinya rusak parah di Kecamatan Muara Padang. Bahkan ada sebagian pengemudi truk angkutan […]

  • Sebar 6.000 Benih Ikan di Sungai Musi

    Sebar 6.000 Benih Ikan di Sungai Musi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.208
    • 0Komentar

    SEBANYAK 6.000 benih ikan di sebar di perairan Sungai Musi Palembang guna menjaga ekosistem di sungai tersebut. Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan kegiatan ini dilakukan rutin, namun karena ada wabah covid-19 melanda, kegiatan tersebut sempat terhenti selama 6 bulan. “Kini kita lakukan lagi bersama dengan PWI Sumsel, “katanya saat melakukan penyebaran benih ikan [Restocking], […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Pre Order | Pre Booking | Pre Release Purchase WooCommerce Pre-Orders WooCommerce PrePurchase Woocommerce Price by Customer and User Roles WooCommerce Price by Unit – Length, Area, Weight & Volume Calculator WooCommerce Print Invoices & Packing Lists WooCommerce Print Products (PDF) WooCommerce Private Store – Shop For Registered Users Plugin WooCommerce Product Accordion Addon For Elementor WooCommerce Product Add-Ons