SERIKAT Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel, Kordinator Aksi, Yovi Maitaha kembali merilis sejumlah dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2018 Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Menurut Yovi, penyelewengan terberat dari sejumlah dugaan praktik korupsi lainnya yakni berupa kegiatan yang diduga fiktif diantaranya Insentif LPMD sebesar Rp.37.200.000, Insentif Lembaga Adat Rp.14.400.000, Insentif Hansip sebanyak 15 orang Rp.22.500.000, Pembelian Infocus Rp.4.800.000, Pembelian Kursi Plastik Rp.6.000.000, Dana Bumdes tahun 2018 Nihil.
“Berbekal sejumlah bukti berupa temuan yang kami dapat langsung di lapangan beberapa hari lalu, dugaan sejumlah korupsi ADD dan DD, dengan berbagai modus, disinyalir mengkerucut kepada kades itu sendiri.
Seperti dana Insentif LPMD. Namun ada kegiatan yang diduga fiktif yang dilontarkan oleh beberapa perangkat desa dan masyarakat desa sungai lumpur.
Dikatakan dia, selain memiliki bukti tersebut, Yovi juga menyebut bahan pembanding data awal bersumber dari beberapa perangkat desa, sehingga dugaan mega skandal korupsi kades Sungai Lumpur dapat terkuak ke publik,
“Dari DD dan ADD tahun 2018 yang diterima Desa Sungai Lumpur sebesar Rp. 865.422.000.,” bebernya.
Berdasarkan evaluasi langsung di desa setempat, ia menyebutkan paling tidak terdapat dugaan kerugian negara yang dituding masuk ke kantong pribadi,
“Disinyalir modus yang dilakukan kades dalam praktik korupsi diantaranya dugaan
Insentif , pembelian kursi plastik , Bumdes dan Pembelian Infocus,” terangnya.
Menyikapi hal ini, Ketua lembaga intelijen pras repormasi repubek indonesia, LIPER,RI kabupaten OKI, Aminro menyayangkan adanya dugaan kegiatan yang fiktif bahkan hal itu dapat luput dari pengawasan dari pihak terkait.
“Kami berharap rekan-rekan pers di Kabupaten OKI terus mengawasi dan berperan aktif terciptanya transaparansi anggaran, sehingga kerugian sekecil apapun disebabkan ulah segelintir oknum dapat dipergunakan bagi pembangunan lainnya.
Tentunya, meski temuan ini tanpa proses pidana. Namun esensinya, biarpun nilai kerugian negara tergolong kecil tetapi cukup membuktikan bahwa terdapat niat untuk memanipulasi kegiatan didesa demi keuntungan pribadi atau golongan tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Lumpur, Andi Antoni menepis tudingang terkait insentif LPMD Fiktif, semua itu tidak benar, karena semua intensif kelembagaan dan perangkat desa sudah terbayar semua.
Bahkan mereka meminjam uang dulu kepada saya dan diminta ketika insentif mereka saat cair,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi katakan, ini sekarang sudah dekat menjelang pilkades yang pasti, yang pasti banyak informasi – informasi yang tidak jelas,” ungkap Kepala Desa.[***]
dra