LEMBAGA Garuda Muda Indonesia (LGMI) DPW Tingkat II Kabupaten OKI berencana menemui langsung Kepala SMPN 1 Mesuji Makmur Diduga Manipulasi Data Dana BOS TA 2020 dan TA 2021 untuk Pemeliharaan Sapras dan Kegiatan Pembelajaran Estrakulukuler
Penyimpanan dana BOS ditingkat sekolah nampaknya telah menjadi fenomena umum, salah satunya di SMPN 1 Mesuji Makmur, penyebabnya adalah rendahnya transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan dana BOS terbukti kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran.
Atas dasar kepedulian terhadap dunia pendidikan Ketua Bidang Investigasi Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) DPW Tingkat II Kabupaten OKI, Andre Gunawan pada hari Selasa 2021 melakukan investigasi ke SMPN 1 Mesuji Makmur.
Dari hasil pantauan tim investigasi LGMI mendapati anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 119.262.100 serta kegiatan pembelajaran ekstrakulikuler di anggarkan setiap tahap 1,2 dan 3, serta di TA 2021 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 67.876.700. Menurut Andre, ini jelas ada permainan sebab dimasa pandemi ini pembelajaran secara daring dan tidak sepenuhnya belajar.
“Padahal, anggaran yang dialokasikan untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah tersebut sanggat besar. Pada triwulan 1,2 dan 3 TA 2020 lalu di anggarankan Rp. 119.262.100, anggaran sapras,” ungkapnya
Senin 25 Agustus tim investigasi LGMI mengagendakan untuk menemui langsung Kepala Sekolahnya dan mempertanyakan terkait penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana SMPN 1 Mesuji Makmur triwulan tiga TA 2020 dan TA 2021.”Jika nantinya pada penggunaan anggaran tersebut adanya dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan Negara untuk tindak lanjutnya akan di limpahkan ke pihak yang berwenang. Sesuai dengan amanah UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Mesuji Makmur, Etik Yuli Ismiati mengatakan untuk kegiatan Pembelajaran, pada awal tahun 2020, yaitu dari bulan Januari sampai 18 Maret 2020 tatap muka. Mulai 19 Maret 2020 sampai sekarang Pembelajaran daring dan tidak pernah menganggarkan untuk Ekstrakrukuler.
”Program itu, kan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler,jadi yang Ekstrakurikuler hanya Januari sampai Maret 2020 yang lainnya adalah kegiatan pembelajaran daring “Jadi Ekstrakurikuler juga hanya dari Januari – 18 Maret 2020,” tutur Etik, Jumat (20/8/2011).
Sedangkan untuk anggaran Administrasi kegiatan sekolah itu yang paling banyak untuk kertas dan tinta printer. Walaupun daring guru tetap membuat RPP yang harus di print juga laporan- laporan sekolah yang lainnya. ”Sementara untuk pemeliharaan sarpras, disitu termasuk membuat koridor yang dibuat. Secara bertahap makanya anggarannya terkesan besar. Maaf Kak, mungkin RKAS awal dianggarkan, tapi dalam RKAS pencairan sudah ditiadakan karena memang tidak dilaksanakan,”ulasnya.[***]
dra