Minggu, 4 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Mendagri Instruksikan, Selama PPKM Waktu Makan di Warung Makan, 30 Menit

Mendagri Instruksikan, Selama PPKM Waktu Makan di Warung Makan, 30 Menit

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • visibility 606
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi Mendagri (Inmendagri) tersebut diterbitkan setelah pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 202. Dalam Inmendagri Nomor 34 tersebut, terdapat aturan baru untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

Salah satunya yakni, terdapat tambahan waktu untuk makan di warung makan selama 30 menit.

Sedangkan pada inmendagri sebelumnya, waktu makan di warung makan dibatasi hanya 20 menit.

Kendati waktu makan di diperpanjang hingga 30 menit, namun aturan lainnya tetap berlaku.

Dalam inmendagri tersebut, jumlah pengunjung yang diperbolehkan makan di warteg hanya tiga orang. Kemudian, warteg, warung makan, serta pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan hanya sampai pukul 20.00 WIB.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah,” tulis Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, seperti dikutip dari
kemendagri.go.id
Senin (16/8/2021).

Dalam Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, restoran, rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung ataupun toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan dibatasi hanya menerima take away.Objek tersebut dilarang untuk makan di tempat (dine-in).

Sedangkan restoran, rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat. Adapun, kapasitas yang makan atau pengunjung maksimal 25% dengan aturan satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit.

Pemerintah sebelumnya kembali memperpanjang PPKM level 4 untuk Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021. InfoPublik (***)

Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ingatkan Kepala Daerah Harus Angkat Ciri Khas Daerah Untuk Dijadikan Ikon

    Gubernur Ingatkan Kepala Daerah Harus Angkat Ciri Khas Daerah Untuk Dijadikan Ikon

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.183
    • 0Komentar

    Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengingatkan kepala daerah mengangkat ciri khas daerah untuk dijadikan Ikon.   Gubernur menginstruksikan para kepala daerah ditingkat  Kabupaten/kota di Bumi Sriwijaya  untuk dapat memprioritaskan mengangkat potensi daerah setempat menjadi Ikon  andalan, kata dia saat menerima Bupati Empat Lawang, Senin. Hal ini penting karena  terkait dengan  jumlah anggaran yang akan dialokasikan Pemprov Sumsel kedaerah […]

  • Buat Kamu Si Paling Konten, Abadikan Foto Aesthetic dengan Galaxy S23 FE

    Buat Kamu Si Paling Konten, Abadikan Foto Aesthetic dengan Galaxy S23 FE

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.553
    • 0Komentar

    Jepret momen terbaik kamu dari pagi hingga malam hari untuk jadi konten paling atraktif pakai Galaxy S23 FE yang punya berbagai fitur kelas flagship di dalamnya Sumselterkini.co.id, -Membuat konten sehari-hari sudah menjadi hal yang esensial bagi banyak anak muda di kalangan Gen Z sekarang ini. Menyadari kebiasaan tersebut, device Entry-Flagship, Galaxy S23 FE yang baru diluncurkan […]

  • Presiden Prabowo Subianto tegaskan komit pemerintah jadikan pendidikan & kesehatan prioritas utama dalam alokasi anggaran 2025

    Presiden Prabowo Subianto tegaskan komit pemerintah jadikan pendidikan & kesehatan prioritas utama dalam alokasi anggaran 2025

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.292
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital, serta peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0, di Istana Negara, Jakarta, pada […]

  • Muba Keluarkan Kebijakan Stimulus Pajak Untuk Pelaku Usaha & Masyarakat

    Muba Keluarkan Kebijakan Stimulus Pajak Untuk Pelaku Usaha & Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 874
    • 0Komentar

    Kabupaten Musibanyuasin [Muba] mengeluarkan kebijakan stimulus pajak untuk para pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak COVID-19. Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) menerbitkan surat keputusan penundaan pembayaran pajak dan meniadakan denda keterlambatan pembayaran pajak sejumlah wajib pajak di masa pandemi Covid-19. Langkah ini diambil menyusul sejumlah kebijakan yang telah diterbitkan Dodi baik […]

  • Hadiri Sedekah  Desa di Muara Enim, Gubernur Sosialisasi Sumsel Mandiri Pangan

    Hadiri Sedekah  Desa di Muara Enim, Gubernur Sosialisasi Sumsel Mandiri Pangan

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 801
    • 0Komentar

    DALAM rangkaian kunjungan kerjanya di Muara Enim Gubernur Herman Deru yang juga didampingi Ketua TP PKK Sumsel Hj. Febrita Lustia HD kembali mensosialisasikan gerakan Sumsel Mandiri Pangan. Dimana pada hari yang sama Gubernur baru saja berkesempatan melaunching  Sumsel Mandiri Pangan di Kabupaten Lahat. Untuk itu dia juga mengharapkan seluruh warga Sumsel  mengubah mindset pembeli menjadi […]

  • Target Bor 502 Sumur, Blok Rokan Produsen Minyak Bumi Terbesar di Indonesia

    Target Bor 502 Sumur, Blok Rokan Produsen Minyak Bumi Terbesar di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.365
    • 0Komentar

    SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), menargetkan lapangan minyak bumi Blok Rokan, Provinsi Riau, bisa menjadi produsen minyak bumi terbesar di Indonesia karena potensinya cukup besar. Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara, Rikky Rahmat Firdaus, melalui keterangan tertulisnya, kemaren. Rikky mengatakan Blok Rokan kini […]

expand_less
WordPress Archive Ajax Search Pro – Live WordPress Search & Filter Plugin Ajax Tabs – WooCommerce Categories Tab WordPress Plugin Ajaxer – Ajaxify Your WordPress Site and Comments Ajzaa – Auto Parts Store WordPress Theme Akamsi – Personal Influencer Elementor Template Kit Akcel – Crowdfunding Charity WordPress Theme Akhash – Broadband & Internet Services Provider WordPress Theme Aki – Multipurpose Kids WordPress Theme Akko – Portfolio WordPress Theme Aksa – Yoga Teacher & Studio Elementor Template Kit