MENYIKAPI kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dikeluarkan melalui Permendikbud No. 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta telah keluarnya aturan teknis Panduan Implementasi MBKM dalam Kurikulum Program Studi pada PTKI No. 7290/2020, maka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Raden Fatah secara resmi akan melaksanakannya pada mahasiswa baru angkatan 2021 tahun ini. Dengan demikian maka terhitung sejak dimulainya perkuliahan di Semester 1 tanggal 9 Agustus 2021 ini, maka FISIP UIN Raden Fatah sudah mengadopsi kurikulum MBKM.
“Kita sudah adakan serangkaian persiapan dari beberapa bulan yang lalu, baik itu FGD, Workshop dan terakhir kita adakan revisi kurikulum. Kita juga sudah lakukan benchmarking ke beberapa perguruan tinggi lain yang sudah lebih duluan melakukan, nah sekarang kita tinggal implementasikan,” demikian disampaikan Prof Izomiddin, Dekan FISIP UIN Raden Fatah (4/8/2021).
Sebagaimana diketahui, program MBKM adalah sebuah kebijakan yang memberikan berbagai peluang kepada mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan sesuai dengan peminatan masing-masing. Terdapat 8 skema dalam MBKM yaitu program pertukaran pelajar, magang, asistensi mengajar, riset, proyek kemanusiaan, wirausaha, proyek independen, dan membangun desa/KKN Tematik. Mahasiswa nantinya diperbolehkan mengambil kuliah di luar program studinya ataupun melaksanakan salah satu dari 8 kegiatan di atas diluar kampus. Totalnya ada 3 semester yang membolehkan mahasiswa kuliah di luar program studinya.
“Sebetulnya kebijakan ini sudah ada sejak dulu, awalnya dikenal dengan istilah link and match, tetapi sekarang diperluas dan dikhususkan lagi dengan MBKM. Kita tentu akan adopsi itu, karena ini kebijakan,” ujar Prof Izomiddin. Diakuinya juga bahwa program ini tentu membutuhkan serangkaian persiapan, baik itu perombakan struktur kurikulum, penyiapan SDM, pembuatan aturan main, serta terpenting adalah memperbanyak kerjasama baik dengan sesama perguruan tinggi ataupun dengan dunia kerja. “Semua sudah kita lakukan, walaupun ini akan terus berproses, kita akan benahi sambil jalan. Yang jelas kita akan memulai duluan, sembari mempersiapkan hal-hal yang belum tuntas,” katanya.
Wakil Dekan I FISIP UIN Raden Fatah, Dr. Yenrizal, M.Si mengatakan bahwa program MBKM ini memang dirancang sedemikian rupa, dan terutama sekali menyesuaikan dengan Profil Lulusan masing-masing Program Studi. Di FISIP UIN Raden Fatah sendiri ada 2 program studi, yaitu Ilmu Komunikasi dan Ilmu Politik. “Tahap awal kita kaji ulang dan perbaharui profil lulusan, setelah itu kita diskusi dan lakukan survey kepada pengguna lulusan, juga melakukan analisis kondisi sosial ekonomi, baru kita masuk ke struktur kurikulum. Intinya, semua muatan kurikulum mengacu kepada profil lulusan yang adaptif dengan kebutuhan dunia kerja saat ini,” ujarnya.
Dr. Yenrizal mengakui tidak mudah merumuskan konsep MBKM di tataran praktis, karena banyak hal yang harus disiapkan. “Kita perlu siapkan aturan main, pedomannya. Sementara itu kita juga harus perbanyak kerjasama, karena itu semua lembaga yang sudah menjalin kerjasama dengan kita selama ini, kita evaluasi dan diperbaharui. Untuk yang baru juga kita siapkan dan kita lakukan. Harapan kita ini akan memperlancar implementasi MBKM di FISIP UIN Raden Fatah,” ujar Doktor Ilmu Komunikasi ini.
Persiapan MBKM diakuinya memang cukup banyak, tetapi Yenrizal mengatakan bahwa ini harus dimulai segera. “Biarlah berproses, karena program kuliah di luar itu dimulai pada Semester 5, jadi proses terus berjalan. Segala kekurangan akan selalu kita evaluasi. Dan lagi program ini berlaku mulai angkatan 2021 (semester 1), jadi bukan pada seluruh angkatan. Untuk angkatan 2020 ke bawah, tetap pakai kurikulum lama,” ujarnya.[***]