MENGHADAPI lonjakan kasus COVID-19, pemerintah tingkatkan kapasitas Rumah Sakit (RS).
Di antaranya peningkatan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di RS hingga 40%, terutama di kabupaten/kota zona merah dan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR yang tinggi.
Kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan di kota terdekat atau di ibu kota provinsi juga ditingkatkan.
Untuk Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, tempat tidur telah ditambah 2000 unit.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit.[***]
gugustugas