Daerah Zona Merah Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (Daring) 100%
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Minggu, 20 Jun 2021
- visibility 866
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
UNTUK mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, kegiatan belajar mengajar pada daerah zona merah akan berlangsung melalui Pembelajaran Jarak Jauh atau daring 100%.
Sedangkan untuk daerah berstatus zona kuning dan oranye akan menunggu keputusan Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi.
Keputusan ini berdasarkan Inmendagri No. 13/2021 tentang PPKM Skala Mikro Tahap 10 yang berlangsung 15-28 Juni 2021.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar