Nasional

Daerah Zona Merah Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (Daring) 100%

Ist

UNTUK mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, kegiatan belajar mengajar pada daerah zona merah akan berlangsung melalui Pembelajaran Jarak Jauh atau daring 100%.

Sedangkan untuk daerah berstatus zona kuning dan oranye akan menunggu keputusan Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi.

Keputusan ini berdasarkan Inmendagri No. 13/2021 tentang PPKM Skala Mikro Tahap 10 yang berlangsung 15-28 Juni 2021.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ 

#IndonesiaBangkit

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com