POLDA Kepri bersama petugas KSOP melakukan penyitaan sebuah kapal terhadap keabsahan dokumen. Kapal itu bernama MT. SEA TANKER II GT. 2714 yang tiba di Batam pada Selasa 09 Februari 2021 tepatnya di Pos Syahbandar Telaga Punggur KSOP Batam.
Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim menjelaskan kronologis sebagai berikut.
Pada hari Senin sekira pukul 14.00 WIB petugas KSOP melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan Dokumen Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714 yang tiba di Batam pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 di Pos Syahbandar Telaga Punggur KSOP Khusus Batam.
“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714 tersebut ditemukan 1 (satu) lembar surat laut sementara dan 1 (satu) lembar surat Ukur Internasional (1969) sementara diduga palsu atau dipalsukan,”jelas Dir Polairud Polda Kepri, Senin (14/6/2021) siang.
Ditambahkannya, tersangka ada empat orang yang kini tengah diamankan petugas untuk sementara guna dilakukan pemeriksaan lebih lengkap lagi.
“Keempat tersangka ini berinisial (MS), (AS), (RA), dan (LN). Keempat orang ini memiliki peran masing-masing,”ucapnya.
Adapun barang bukti yang kita sita yaitu, 1 (satu) unit Kapal Tanker, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) paspos Singapore, dan 5 (lima) lembar blangko warna putih berlogo lambang burung Garuda Pancasila.Sedangkan untuk pasalnya kepada keempat tersangka dikenakan pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,”tutupnya.Tribratanews 2020 (***)
Ril