Senin, 17 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Religi » Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri saat Pandemi, Silahkan Baca

Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri saat Pandemi, Silahkan Baca

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
  • visibility 630
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

IDUL Fitri 1442 H/2021 M masih dalam suasana pandemi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

“Panduan diterbtikan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” tegas Gus Menag di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.

Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Ketiga, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Keempat, dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.Kemenag.(***)
Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RINDU

    RINDU

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.308
    • 0Komentar

    KEMILAU permata tak kan merubah perasaan itu Setiap helai nafas ini berjangkit kerinduan Yang tak bisa menghalangi ingatan ke masa silam Tak terasa beberapa purnama telah mendahului asa kita Kenanglah selalu jangan dibuang Sebab esok elegi akan berganti   Bertanya tuan pada isi hati Kemana kan dicari pengobat rindu Adakah kau sisakan ruang rindu bagi […]

  • Mulus Kembali

    Mulus Kembali

    • calendar_month Minggu, 9 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 908
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID,KAYUAGUNG – Sejumlah ruas jalan di Kota Kayuagng yang rusak akibat mobilisasi kendaraan tonase berat milik Perusahaan yang tengah membangun Proyek Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung) dan Tol Pematangpanggang-Kayuagung kini sudah mulus kembali. Dari pantauan, terlihat sejumlah ruas jalan mulai dari Jembatan  Mangun Jaya-Kelurahan Kuta Raya-SMAN 3 Unggulan hingga Jalan Sepucuk Kayuagung kini sudah mulus beraspal. […]

  • Nihil Penambahan Kasus di Muba Kemarin

    Nihil Penambahan Kasus di Muba Kemarin

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.438
    • 0Komentar

    GUGUS  Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (15/11/2020) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus COVID-19. “Hari ini tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi di Kabupaten Muba,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP. Kadin Kominfo Muba ini menambahkan, hingga 15 November 2020 ada sebanyak 516 kasus terkonfirmasi di Muba. “Diantaranya 421 kasus sembuh, 19 meninggal dunia, […]

  • Gunakan Aplikasi SIKD, OPD Muba Bakal Tak Repot Lagi Cari Data

    Gunakan Aplikasi SIKD, OPD Muba Bakal Tak Repot Lagi Cari Data

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Dinkominfo Muba telah berkolaborasi dengan DPK Muba dalam menerapkan Aplikasi SIKD ini

  • Jaring Atlet Perbakin Prov.Sumsel Ajak Pemkot Pagar Alam Sosialisasikan Ekskul Menembak di Sekolah

    Jaring Atlet Perbakin Prov.Sumsel Ajak Pemkot Pagar Alam Sosialisasikan Ekskul Menembak di Sekolah

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.398
    • 0Komentar

    PENGPROV Perbakin Sumsel mengajak Pemkot Pagar Alam bekerjasama mensosialisasikan pembentukan ekstrakurikuler [ekskul] menembak untuk anak sekolah. Ketua Harian Nyimas Fatma Hernawaty beraudensi dengan Walikota Pagar Alam di Ruang Rapat Besemah III, Selasa (20/10/2020). Menurut Nyimas Fatma Hernawaty ekskul menembak diharapkan dapat menjaring atlet  berprestasi dari daerah.“Kami siap untuk mendukung, mulai dari senjata beserta pembimbingnya. Dia […]

  • 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna dari ‘Paman Sam’ Tiba di Tanah Air

    3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna dari ‘Paman Sam’ Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 958
    • 0Komentar

    PEMERINTAH kembali mengamankan pasokan vaksin yang diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi nasional yang menargetkan sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia guna mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hari ini, Minggu (11/07/2021), tiba sebanyak 3 juta dosis vaksin Covid-19 Moderna dalam bentuk jadi, melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Vaksin ini merupakan dukungan […]

expand_less
WordPress Archive Perfetto – Premium Real Estate WordPress Theme Perfex CRM Chat Perfex CRM Chat & Tickets App for Support Board Perfmatters WordPress Plugin Performance YouTube Player Block for WordPress (Gutenberg) Periodic – A Premium WordPress Magazine Theme Permalink Manager Pro PersoMag – Personal Blog WordPress Theme Persona – Portfolio WordPress Theme Personage – CV Resume WordPress Theme