PEMERINTAH Kabupaten Muara Enim menegaskan aset di Kawasan Bedegung tersebut tidak ada masalah sehingga dapat segera dilakukan penyelesaian secara administrasi.
Hal itu terungkap saat rata dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Ir. Maryana, atas nama Pemkab Muara Enim terkait penyelesaian masalah aset di Kawasan Wisata Bedegung Kecamatan Tanjung Agung, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (24/3/2021).
Sejauh ini sebut Maryana bila ada penghapusan aset – aset segera dikoordinasikan dengan BPKAD Muara Enim.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Muara Enim, Ir. Aidi, selama ini memang miss komunikasi atau belum ada komunikasi lebih detail dengan Dinas Pariwisata Muara Enim terkait aset Bedegung yang selama ini dibawah Dispora Muara Enim. Dan prinsipnya, Dispora tidak masalah melimpahkan aset Bedegung itu kepada tanggung jawab Dinas Pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Muara Enim, Isdrin menjelaskan Kepala Dinas Pariwisata Muara Enim, Isdrin, siap menerima pelimpahan wewenang dan tanggung jawab aset di Bedegung menjadi dalam naungan Dinasnya, sedangkan untuk teknis sambil berjalan.
Arya mengatakan untuk masuk dalam tahap lelang diminta penyelesaian administrasi dari aset di Bedegung ini bisa diselesaikan paling lambat minggu depan.
Rapat tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Muara Enim, Ir. Aidi, Kepala Bidang Aset BPKAD Muara Enim, M. Arya, dan Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Bedegung, Amrullah.[***]
Er