Nasional

7 Jalur Masuk ke Indonesia untuk WNI dengan Riwayat Perjalanan ke India

Ist

TERKAIT dengan lonjakan kasus COVID-19 di India, Pemerintah Indonesia menutup sementara pintu masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke India dalam 14 hari terakhir, serta menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India.

Untuk WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke India dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum memasuki wilayah Indonesia, tetap boleh pulang ke Indonesia hanya melalui 7 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

TPI yang dimaksud di antaranya 4 Bandara (Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, Sam Ratulangi) dan 3 pelabuhan laut (Batam Centre, Sri Bintan Pura, Dumai).

WNI tersebut akan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/

#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com