PEMKAB Muara Enim melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023 di Ruang Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim. Musrenbang untuk menyelaraskan peraturan perundang-undangan dan situasi nasional maupun global.
Plh. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., dalam arahannya menjelaskan dengan terbitnya aturan perundang-undangan setelah penetapan RPJMD dan situasi yang dianggap tidak relevan lagi terhadap RPJMD yang telah ditetapkan.
Oleh sebab itu, perlu segera ditindaklanjuti dengan revisi mengenai penyesuaian strategi dalam kebijakan pembangunan daerah, sehingga nantinya mampu mengatasi permasalahan dan tepat sasaran sesuai visi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat, yaitu Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.
Dalam kegiatan yang dihadiri Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Drs. Nyoto Suwignyo, M.M., dan Guru Besar Unsri, Prof. Didik Susetyo, M.Si., ini Plh. Bupati menyampaikan bahwa dampak dari bencana non-alam pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada kondisi perekonomian nasional maupun regional sehingga memengaruhi pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan, tentunya menjadi salah satu pertimbangan mendasar dari perubahan RPJMD ini.
Dirinya berharap melalui Musrenbang Perubahan RPJMD ini, maka dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang serta meningkatkan koordinasi, sinergi, sinkronisasi serta integrasi pelaksanaan tugas dan fungsi antar-perangkat daerah sehingga nantinya bermuara pada peningkatan kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Emran Tabrani, M.Si., Plh. Bupati berpesan agar nantinya seluruh perangkat daerah Pemkab. Muara Enim agar segera melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) perangkat daerah dan dokumen perencanaan lainnya dengan berpedoman pada perubahan-perubahan yang dilakukan pada RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pada setiap tahunnya.
Kesepakatan dan hasil Musrenbang ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Plh. Bupati selaku kepala daerah, Ketua DPRD dan para perwakilan tokoh masyarakat. Plh. Bupati menegaskan bahwa hasil Musrenbang ini akan mengedepankan prioritas program pembangunan sesuai dengan relevansi yang ada dan menjadi penyempurna dari Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.[***]
Er