Parlemen

Anggota DPRD Prov. Sumsel Berdiskusi dengan KPK

foto : ist

ANGGOTA DPRD Provinsi Provinsi Sumsel mengadakan diskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini dikemas dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Terkait Program Pencegahan Korupsi Bagi Anggota dan Tenaga Ahli DPRD Sumsel, Selasa (30/3/2021).

Langkah ini diambil untuk pencegahan korupsi. Salah satu yang jadi fokus perhatian adalah masalah refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Brigjen Pol Yudiawan Wibisono. Menurut Yudiawan, tahun lalu Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dikeluarkan oleh Transparancy International Indonesia (TII) ada di skor 37 dan berada di peringkat ke-102 dari 180 negara. Turun dibandingkan IPK di tahun 2019  di peringkat ke-85 dengan skor 40.

“Ini pandemi global, tapi sayangnya masih ada saja oknum kepala daerah yang tega menyelewengkan dana Covid-19, tuturnya.

Dia menjelaskan banyak anggaran yang dipotong sebelum sampai ke penerima dan ancaman hukuman bagi penyeleweng dana Covid-19 ini hukuman mati.

Menurut mantan Kapolrestabes Makasar ini, dalam praktik korupsi ada sebutan gune theory. Dimana, korupsi terjadi lebih kepada akibat tindak keserakahan, karena para pelakunya sebetulnya kekurangan materi tapi justru berlebih.

“Tapi karena rendahnya integritas dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas ditambah akibat lemahnya penegakan hukum,” tegasnya.

Ia menyebutkan lembaga DPR dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota menjadi penyumbang kedua terbesar terpidana korupsi setelah swasta.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan koordinasi dan supervisi oleh KPK ini.

“Selain sebagai ajang sosialisasi sekaligus upaya untuk lebih menguatkan kembali komitmen wakil rakyat untuk ikut mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi,” imbuh Anita.

Di kesempatan yang dihadiri mayoritas wakil rakyat itu, Anita menyatakan DPRD Sumsel siap bersinergi dengan semu pihak termasuk KPK dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).[***]

one

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com