SETELAH etelah terima penghargaan pada 9 Maret 2021 yang lalu sebagai Unit Penyelenggara Pelayan Publik dengan Kategori Pelayanan Prima tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Erdian Syahri menyerahkan penghargaan itu kepada Bupati Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (15/3/2021).
Dikatakan Erdian, tahun 2020 DPMPTSP telah dinilai, dengan enam kategori yaitu, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM,sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pelayanan pengaduan dan inovasi.
“Alhamdullilah dari 221 kabupaten/kota se Indonesia, untuk di pulau sumatera Kabuoaten Muba dan Siak yang menerima penghargaan Pelayanan Prima. Kalau tahun sebelumnya memperoleh nilai A minus, tahun ini berhasil nilai tertinggi,”paparnya.
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin terus mendorong dan memotivasi pimpinan perangkat daerah Pemkab Muba, terutama instansi yang menangani langsung pelayanan kepada masyarakat agar mencontoh DPMPTSP.
“Sekarang ini eranya sudah serba cepat dan mudah, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terobosan yang dilakukan DPMPTSP pelayanan publik sudah diakui Kemenpan-RB, sekarang tinggal kita dorong OPD lainnya. Seperti diketahui pada tahun 2017 sampai 2019 nilainya sudah A dan 2020 ini predikat pelayanan prima yang dicapai,”ucap Bupati Muba.
Lanjut Dodi, “Ini pencapaian sangat baik, saya apresiasi dengan seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Muba. Secara gradual selalu ada peningkatan, bukan hanya dari sisi sarana prasarana tapi juga inovasi dan kesiapan SDM nya,”ucapnya.
Selain enam indikator penilaian, peran kesiapan SDM tidak akan tegantikan dengan sistem dan digilitasilasi yang ada, karena itu hanya pelengkap. Namun SDM itu mencakup seluruhnya dan tidak bisa hanya mengandalkan digitalisasi saja.[***]
ril