LANGKAH tegas diambil Wakil Walikota Palembang Fitriati Agustinda guna tak terulang lagi kejadian di Perum Sangkuriang Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.
Akibat saluran air tersumbat Perum tersebut digenangi air menyusul hujan ekstrim beberapa hari melanda Kota Palembang.
“Kita belajar dari genangan air yang terjadi di kawasan Perumahan Sangkuriang, sebagai antisipasi agar tidak terulang lagi disetiap Kecamatan, bangunan seperti jembatan atau pun rumah toko (ruko) yang dianggap menghalangi aliran air sungai atau drainase akan dibongkar,”tegasnya, minggu [7/2/2021].
Dia menjelaskan bangunan yang tidak ada izin dan menutupi saluran air dia meminta camat untuk melakukan pembongkaran.
Fitri merasa gerah, dengan adanya temuan bangunan yang menutupi saluran air itu, terus memantaunya secara langsung.
Pantaun dilapangan, saat sidak gotong- royong minggu pagi dikawasan tersebut, menelusuri langsung saluran air dengan berbekal dena serta sketsa pemetaan batas yang seharusnya saluran air bisa mengalir.
“Saluran air tidak boleh dibangun apapun,” tegasnya kembali.[***]
one