SATGAS Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana membuat posko-posko daerah dalam masa bencana dan krisis pandemi. Pengadaan posko ini disarankan bagi daerah-daerah yang belum memiliki posko, dan dapat dibuat mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kelurahan.
“Apabila memungkinkan, dibuat juga tingkat RT dan RW,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (21/1/2021) yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Keberadaan posko daerah ini berperan penting sebagai pusat bantuan dan koordinasi dalam masa darurat. Melalui posko ini Satgas Covid-19 yakin penanggulangan pandemi Covid-19 dan bencana alam dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Karena diharapkan dalam posko ini adanya keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, Sat Pol PP, TNI, Polri, Kominfo, badan intelijen daerah dan relawan lainnya.
Terkait pandemi, posko dapat melakukan pemantauan dan apabila menemukan kejadian yang berpeluang terjadinya penularan, bisa membantu pemerintah daerah melakukan langkah-langkah pencegahan. Lalu dalam hal kebencanaan, posko dapat menjadi pusat pengumpulan dan penyaluran bantuan.
“Selain itu, apabila di tengah keadaan darurat masyarakat memiliki kebutuhan tertentu, diharapkan mengunjungi posko yang ada. Bagi rekan-rekan media massa yang membutuhkan data dilapangan, juga diharapkan mengunjungi posko-posko di daerahnya,” lanjut Wiku.
Dengan adanya posko-posko ini di tiap daerah mencerminkan usaha pemerintah daerah dan setiap lapisan masyarakat, mencerminkan upaya bahu membahu dalam menghadapi bencana. Dan menjaid cerminan ketangguhan bangsa.[***]
ril