Industri Kreatif & UKM

Pemprov Sumsel Dukung Rakerja Pedagang Pasar Se – Palembang

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Nasrun Umar menerima Audiensi Paguyuban Pedagang Pasar Kuto Palembang di Ruang Tamu Sekda Provinsi Sumsel, Jum’at (8/1/2021).

Audiensi tersebut sehubungan akan diadakannya Rapat Kerja (Rakerja) Pedagang Pasar Se – Kota Palembang pada Februari 2021 mendatang, yang tujuannya untuk menguatkan komitmen dan kepedulian para pedagang dalam menciptakan pasar yang baik di Palembang.

Nasrun Umar menegaskan, terkait Rakerja organiasai ini Pemprov Sumsel akan mendukung, namun harus terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel. Selain itu, organisasi apapun harus seiring dan sejalan dengan program pembangunan di Provinsi Sumsel.

“Apapun yang diinginkan sesuai kemampuan Pemprov Sumsel dan tidak melanggar aturan tentunya akan di dukung Pemprov Sumsel,” tegasnya.

Nasrun Umar menyarankan agar pada Rakerja yang akan digelar nantinya dibahas bersama tentang Paguyuban Pedagang Pasar Kuto Palembang diubah menjadi Paguyuban Pedagang Pasar Se – Kota Palembang.

Tujuannya untuk merangkul seluruh pedagang pasar di Palembang dan tidak hanya di Pasar Kuto saja. Nasrun juga berpesan agar selalu menciptakan kondisi pasar yang baik, mendukung ketersediaan barang pokok, kestabilan harga dan lainnya.

“Saya pernah jadi kepala dinas perdagangan tahun 2012 lalu. Pesan saya, agar jangan ada kepentingan pribadi. Selalu utamakan kepentingan pedagang,” imbuhnya.

Sementara itu, Paguyuban Pedagang Pasar Kuto Palembang, Alex Syamsuddin mengatakan nama Paguyuban Pedagang Pasar Kuto Palembang merupakan asal mula terbentuknya organisasi itu sejak 13 tahun lalu.

“Kami menerima usul perubahan nama Paguyuban Pedagang Pasar Kuto Palembang menjadi Paguyuban Pedagang Pasar Se – Kota Palembang dan akan dilakukan pembahasan bersama pada Rakerja nanti,” tutupnya.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com