PEMERINTAH Kab. Banyuasin melalui Dinas Kependudukan & catatan sipil meluncurkan program inovasi untuk warganya yang menikah langsung diberikan Kartu Keluarga [KK] dan KPT Elektronik.
Program ini diberikan kepada warga guna mempermudah proses dan pelayanan, khususnya para pengantin baru.
Misalnya, kemarin Bupati Banyuasin saat menghadiri resepsi pernihakan [kondangan] di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin langsung menghadiahi warganya yang menikah tersebut dengan KK dan KTP elektronik.
Menurut Bupati Askolani banyak masyarakat yang lalai setelah menikah lamban mengurus Kartu Keluarga dan merona status pernikahan, sehingga ketika mau melahirkan atau sakit, baru masyarakat sibuk untuk membuat KK- KTP.
Oleh sebab itu ditahun ini Diaduk Capil menyediakan layanan online untuk para pengantin baru untuk segera mengurus KK -KTP sehingga selesai resepsi pernikahan KK dan KTP bisa langsung di ambil.
” Hari ini kita serahkan KK dan KTP untuk pengantin baru ini, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempermudah dan membantu melayani masyarakat” ungkap Bupati di hadapan ribuan tamu undangan, Selasa (5/1/2021).
Dengan terobosan baru ini, paparnya para pengantin baru, syaratnya cukup untuk mengirim foto KTP suami istri, KK kedua orang tua dan surat nikah KTP dan KK kedua pengantin bisa langsung jadi.
“Bisa gunakan pelayanan online maupun datang langsung ke Disdukcapil dengan persaratan lengkap,KTP dan KK bisa langsung di bawa pulang dengan seratus baru, layanan ini akan terus kami lakukan dengan istilah kerja sambil kondangan,” tegasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Banyuasin Saukani saat dikonfirmasi membenarkan adanya terobosan baru kerja sambil kondangan Bupati Banyuasin.Pelayanan KK, KTP khusus pengantin baru ini trobosan baru seltelah jam kunci.
Saukani, menambahka pelayanan ini sangat positif manfaatnya dan berlaku untuk seluruh pengantin baru tanpa terkecuali dan gratis.
“Semua bisa dan tanpa biaya lengkapi persyaratan baik melalui layanan online maupun datang langsung,tidak hanya 1 KK namun 3 sekali Gus akan kami cetakan yakni KK pengantin baru, KK kedua orang tua langsung kita cetakan, sehingga ketika berurusan masyarakat semakin mudah tidak lagi repot buat KK,atau pecah KK, dan untuk yang online bisa di ambil ke dinas maupun di ambil ke UPTD Disdukcapil masing-masing kecamatan,”sebutnya.[***]
amd