PEMERINTAH Indonesia, melalui Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menegaskan bahwa vaksin COVID-19 disediakan gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun.
Penyediaan vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.
Ini diharapkan dapat mendorong optimisme dan kesediaan masyarakat untuk mengikuti program dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 setelah dinyatakan aman dan ampuh oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun) dan siap divaksinasi setelah vaksin siap.[***]
Lindungi Diri, Lindungi Negeri
#VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
Covid.go.id