PEMKAB Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memberikan pelatihan bagi para pencari kerja khususnya para penyandang disabilitas dengan harapan, para penyandang disabilitas mampu bersaing di dunia kerja baik di dunia kerja pemerintah maupaun di dunia kerja swasta.
Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Kepala Disnakertrans Muba Mursalin SE, MM saat membuka Kegiatan pelatihan dan pendidikan computer office bagi pencari kerja dan penyandang disabilitas. Adapun tujuan digelarnya pelatihan dan pendidikan tersebut guna meningkatakan kompetensi para pencari pekerja dalam bersaing di dunia kerja.
“Pada tahun ini, Pelatihan dan pendidikan operator komputer Disnakertrans Muba juga mengikutsertakan peserta dari kalangan penyandang disabilitas, hal ini perlu dilakukan agar saat penyandang disabilitas mencari kerja, mereka telah memiliki bekal ilmu yang bisa diterapkan untuk bekerja baik di perusahaan maupun di dunia kerja pemerintah,”ungkap Mursalin, senin, (26/10).
Dikatanya, dengan mengusung tema “Dengan pelatihan operator komputer kita tingkatkan kompetensi pencari penyandang disabilitas menuju Muba maju berjaya 2022”, diharapkan kedepan para penyandang disabilitas bisa diterima di berbagai perusahaan swasta maupun di pemerintahan.
“Pelatihan dan pendidikan digelar di BLK dan dikuti oleh 11 para pencari kerja, dimana 5 dari 11 peserta tersebut diikuti penyandang disabilitas. Kegiatan ini akan berlangsung selama satu bulan yakni mulai dari 24 Oktober hingga 26 November 2020 dan semua fasilitas gratis disiapakan oleh Disnakertrans Muba,”terangnya.
Pihaknya berharap, dengan digelarnya Pelatihan dan pendidikan operator komputer serta dilakukan uji kompetensi terhadap para peserta, semua peserta dapat menyerap ilmu pelajaran yang disampaikan oleh instruktur sehingga setelah dinyatakan lulus dan diberikan sertifikat para peserta bisa bersaing di dunia kerja.
“Selain akan mendapat sertifikat jika dinyatakan lulus para peserta juga nanti akan dimagangkan di berbagai perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dari itu kami minta kepada peserta untuk serius mengikuti pelajaran yang diberikan oleh instruktur,”cetusnya.
Mursalin menyebut Pelatihan dan pendidikan operator komputer bagi para pencari kerja yang melibatkan penyandang disabilitas merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas sesuai amanat dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1) yang mana, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sedangkan, di pasal 2, perusahaan swasta wajib memperkerjaan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas di perusahaan.
“Karena amanat Undang-undang wajib dilakukan, maka ini menjadi komitmen bersama dalam rangka mempekerjakan penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut sangat strategis dalam upaya memperbanyak jumlah pekerja penyandang disabilitas yang hingga kini belum mencapai 2 persen,”tukasnya.[***]
Ril