JAJARAN Polrestabes Palembang, POLDA Sumsel mengamankan sedikitnya 10 orang yang ikut aksi demo di Gedung DPRD Prov.Sumsel lantaran membawa senjata tajam[sajam] dan bom Molotov.
Mereka yang diamankan tersebut merupakan peserta aksi Mimbar Bebas Aliansi BEM se – Sumsel yang menggelar aksi di seputaran kantor DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (7/10/2020) siang.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, 10 orang tersebut dibawa menggunakan mobil Sat Brimob ke Polrestabes Palembang.
“Ada 10 yang diamankan karena membawa barang yang berbahaya seperti, senjata tajam, bom Molotov,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji di lapangan.
Kapolrestabes Palembang meminta kepada semua mahasiswa untuk melakukan aksi dengan tertib dan tidak ada tindakan yang anarkis. “Salam damai untuk mahasiswa, semoga aksi ini berlangsung aman dan tertib,” jelas Anom.
Dari pantauan di lapangan, hingga kini polisi masih berjaga-jaga di seputaran kantor DPRD Provinsi Sumsel, dengan senjata lengkap dan mobil-mobil taktis. Dibantu aparat TNI dan Satpol PP sambil menunggu kedatangan gelombang besar peserta aksi sekitar pukul 13.00 WIB. Demo tersebut dilaksanakan guna menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.[***]
One