Selasa, 13 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » DPRD Pagar Alam Rapat Paripurna VII Bahas RAPBD –P Tahun Anggaran 2020

DPRD Pagar Alam Rapat Paripurna VII Bahas RAPBD –P Tahun Anggaran 2020

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
  • visibility 2.052
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Kota Pagaralam melaksanakan rapat Paripurna VII pembahasan RAPBD perubahan Tahun anggaran 2020. Rapat berlangsung pukul 10:30 dihadiri oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH, 17 Angota DPRD, Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, Kajari, Pabung, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, seluruh kepala Dinas, kepala Badan, Seluruh Camat dan Lurah Pembukaan rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam Desy Siska.

 

Dalam penyampaiannya Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH mengatakan, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money follows program dengan cara memastikan hanya dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi kementrian atau lembaga yang bersangkutan.

 

Rencana kerja pemerintah tahun 2020 dimaksudkan sebagai pedoman bagi kementrian/lembaga dalam penyusunan rencana kerja (Renja) tahun 2020 dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, yang kemudian digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

 

Hal ini mempunyai arti bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus mendukung tercapainya 5 prioritas Pembangunan Nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, yang meliputi pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup dan stabilitas pertahnan dan keamanan.

 

Singkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah, lebih lanjut dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggran 2020.

 

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 didasarkan pada kebijakan-kebijakan yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Berikut ini dapat kami jelaskan beberapa kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 terkait dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembelanjaan Daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan :

Pendapatan Daerah

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  2. Penganggaran pajak daerah dan retribusi daerah
  3. Penganggaran hasil pengelolaan kekyaan daerah yang dipisahkan
  4. Penganggaran lain-lain PAD yang sah

 

  1. Dana Perimbangan/lain-lain pendapatan daerah yang sah
  2. Dana Bagi Hasil (DBH)
  3. Pendaptan dari DBH-pajak yang terdiri dari  atas DBH pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB) dan DBH pajak penghasilan (DBH-PPH)
  4. Pendapatan dari DBH -Cukai hasil tembakau (DBH-CHT)
  5. Dana tambahan DBH-Minyak dan Gas Bumi

 

  1. Dana Alokasi Umum (DAU)
  2. Dana Alokasi Khusus (DAK)
  3. Dana Insentif Daerah
  4. Pendapatan Bantuan Keuangan
  5. Hibah Dana BOS

 

Walikota Juga menyampaikan beberapa kebijkan yang diambil dalam penyusunan struktur Belanja Daerah

  1. Belanja Tidak Langsung yang terdiri dari
  2. Belanja Pegawai
  3. Penganggaran untuk gaji pokok dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN)
  4. Penganggaran Belanja pegawai untuk kebutuhan gaji berkala, kenaikan pangkat, tunjangan keluarga dan mutasi pegawai dengan memperhitungkan acres yang besaranya maksimum 2,5% dari jumlah belanja pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan
  5. Penganggaran penyelenggaraan jaminan kesehatan  bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN Daerah dibebankan pada APBD Tahun 2020
  6. Penganggaran penyelenggaraan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN

 

  1. Belanja Subsidi, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan belanja subsidi agar harga jual produksi atau jasa yang dihasilkan oleh Badan Usaha Milik Negara, BUMD dan/atau Badan Usaha Milik Swasta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dapat terjangkau oleh masyarakat

 

  1. Belanja Hibah dan Bantuan Sosial

Penganggaran belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, mempedomi peraturan Kepala Daerah yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibahdan bantuan sosial

 

  1. Belanja Bantuan Keuangan

Bantuan keuangan kepada Paratai Politik harus dialokasikan dalam APBD Tahun  anggaran 2020 dan dianggarkan pada jenis belanja bantuan keuangan

 

  1. Belanja Tidak Terduga

 

  1. Belanja Langsung
  2. Belanja Pegawai
  3. Belanja Barang dan Jasa
  4. Belanja Modal

 

  1. Pembiayaan Daerah Objek dan rincian belanjanya terdiri dari
  2. Penerimaan pembiayaan
  3. Pengeluaran pembiayaan
  4. Sisa lebih pembiayaan (Silpa) tahun berkenaan

 

Ditambahkan Walikota, Struktur perubahan APBD Pemerintah Kota Pagaralam Tahun Anggaran dengan uraian sebagai berikut :

  1. Anggaran Pendapatan, yang terdiri dari
  2. Pendapatan Asli Daerah, pada tahun 2020 ini mengalami meningkatan sebesar, RP. 12.473.210.216,. Atau meningkat 19,00% dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2020 dengan rincian :
  3. Pajak Daerah       RP. 20.411.506.357,.
  4. Retribusi Daerah RP. 2.086.000.000,.
  5. Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan  RP. 5.880.000.000,.
  6. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah RP. 49.433.204.743,.

 

  1. Dana perimbangan

Dana perimbangan pada perubahan APBD Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar RP. 38.715.570.685,. Atau berkurang sebesar 6,02% dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2020 dengan rincian :

– Dana bagi hasil pajak/bukan pajak RP. 133.146.625.261,.

-Dana Alokasi Umum   RP. 374.034.900.000,.

-Dana Alokasi Khusus RP. 97.689.807.054,.

 

III. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah

 

Dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar RP. 120..381.402.654,. Mengalami peningkatan sebesar RP. 88.503.735.332,. Atau bertambah sebesar RP. 277.64% dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2020 dengan rincian :

– Bagi hasil pajak dari Provinsi RP. 52.388.314.654,.

-Dana penyesuaian dan Otonomi Khusus RP. 10.557.416.000,.

-Bantuan Keungan dari Provinsi RP. 57.435.672.000,.

 

Dengan demikian jumlah seluruh pendapatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar RP. 803.063.446.069,. Bila dibndingkn dengan APBD induk Tahun Anggaran 2020 sebesar RP. 740. 802. 071.206,. Mengalami peningkatan sebesar RP. 62.261.374.863,. Atau bertambah sebesar 8,40%

 

Anggaran Belanja

  1. Belanja tidak langsung

Belanja tidak langsung pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Rp 320.514.444.083. Pada APBD induk sebesar Rp. 337.597.792.549,. Mengalami penurunan sebesar Rp17.083. 348.466,.

 

  1. Belanja Langsung

Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 belanja langsung dianggarkan sebesar RP. 524.605.852.582,. Pada APBD induk sebesar Rp403.704.278.657. Mengalami peningkatan sebesar Rp 120.901.573.925,. Atau bertambh sebesar 29,95%

 

Dengan demikian jumlah seluruh belanja pada perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp 845.120.296.665,. Bila dibandingkan dengan APBD induk sebesar Rp 741.302.071.206. Terdapat peningkatan sebesar Rp 103. 818. 225.459. Atau bertambah 14%

 

Pembiayaan Daerah

Penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp42.056.850.596. Pada APBD induk sebesar Rp2.500.000.000.Meningkat sebesar Rp39.556.850.596,. Atau bertambah 1.582,27%

 

Pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD tahun 2020 Nihil dibandingkan pafa APBD induk sebesar Rp 2.000.000.000,. Terdapat penurunan sebesar Rp 2.000.000.000 atau 100%

 

Perubhan APBD Pemerintah Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2020 disimpulkan sebgai berikut:

  1. ANGGARAN PENDAPATAN

-Pendapatan Asli Daerah Rp 77.810.711.100,.

-Dana Perimbangan Rp 604.871.332.315,.

-Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp120.381.402.654,.

Jumlah pendapatan Rp 803.063.446.069,.

 

  1. ANGGARAN BELANJA

-Belanja tidak langsung Rp 320.514.444.083,.

-Belanja langsung Rp 524.605.852.582,.

-jumlah belanja Rp 845.120.296.665,.

 

SURPLUS/(DEVISIT) PEMBIYAAN (Rp 42.056.850.596)

-Penerimaan Rp42.056.850.596

-pengeluaran Rp 0

Defisit Rp 0 dengan jumlah : Nihil

 

Beberapa uraian ini disampaikan dan ditanda tangani oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH untuk dibahas bersama oleh DPRD Kota Pagaralam.[***]

Roz

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira, Arab Saudi Buka Kembali Umrah Bagi Jamaah Asal Indonesia

    Kabar Gembira, Arab Saudi Buka Kembali Umrah Bagi Jamaah Asal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 797
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Arab Saudi, melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan umrah bagi jamaah dari Indonesia kembali dibuka. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021). “Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah […]

  • Samsung Wallet, Thermo Check, dan WhatsApp Hadir di Galaxy Watch Series

    Samsung Wallet, Thermo Check, dan WhatsApp Hadir di Galaxy Watch Series

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.363
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Serangkaian aplikasi baru untuk seri Galaxy Watch akan menghadirkan pengalaman jam tangan pintar yang lebih responsif, mudah beradaptasi, dan multifungsi bagi pengguna Galaxy. Dengan Samsung Wallet, Thermo Check, dan WhatsApp, pengguna dapat melakukan lebih dari sebelumnya langsung dari pergelangan tangan mereka.1 Samsung Wallet: Tahun lalu, Samsung Wallet menggabungkan Samsung Pay dengan Samsung Pass […]

  • Pandemi Covid Bukan Halangan Kerjasama, Peningkatan Kerja Sama Indonesia – Jepang sebagai Mitra Strategis Terus Berlanjut

    Pandemi Covid Bukan Halangan Kerjasama, Peningkatan Kerja Sama Indonesia – Jepang sebagai Mitra Strategis Terus Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 783
    • 0Komentar

    NEGARA Jepang merupakan mitra yang sangat penting bagi Indonesia. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan global, termasuk Pandemi Covid-19, hubungan antar kedua negara tetap terjalin kuat bahkan masih terbuka ruang untuk penguatan hubungan yang bisa digali. Nilai perdagangan bilateral Indonesia-Jepang pada tahun 2020 mencapai USD24,3 miliar. Selama periode 2018 hingga 2020 Jepang konsisten menduduki peringkat ke-3 […]

  • Studi Badan Geologi: Ada Indikasi Amblesan Tanah di Pantura Jawa Tengah

    Studi Badan Geologi: Ada Indikasi Amblesan Tanah di Pantura Jawa Tengah

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    BADAN Geologi Kementerian ESDM mengungkapkan hasil studi kegeologian ada potensi amblesan tanah (land subsidence) di Wilayah Pantai Utara (pantura) Jawa Tengah. Studi ini dilakukan oleh Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGL) sejak tahun 2010 dengan memasang beberapa patok tetap (benchmark) di beberapa tempat di Kota Semarang sebagai bukti telah terjadi penurunan tanah. “Pantai […]

  • Aliansi Pemuda Tegal Binangun Tolak Jadi Warga Banyuasin, Pemprov. Sumsel Jangan Cuek !

    Aliansi Pemuda Tegal Binangun Tolak Jadi Warga Banyuasin, Pemprov. Sumsel Jangan Cuek !

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.179
    • 0Komentar

    Dari 28 RT yang diklaim Banyuasin tidak ada satupun warga yang mengantongi KTP Banyuasin

  • 5.752 Siswa Ikuti Seleksi Calon Mahasiswa Timur Tengah Tahun 2021

    5.752 Siswa Ikuti Seleksi Calon Mahasiswa Timur Tengah Tahun 2021

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 988
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Agama hari ini menggelar seleksi calon mahasiswa Timur Tengah tahun 2021. Total ada 5.752 siswa yang mengikuti seleksi untuk tujuan dua negara. Sebanyak 5.216 siswa mengambil pilihan ke Mesir,  536 siswa lainnya memilih untuk kuliah di Maroko. Pelaksanaan seleksi dikoordinasi oleh 15 Universitas Islam Negeri (UIN). “Mereka akan berkompetisi untuk mengisi 20 kuota beasiswa di […]

expand_less
WordPress Archive GamiPress Referrals GamiPress Reports GamiPress Rest API Extended GamiPress Restrict Content GamiPress Social Share GamiPress Submissions GamiPress Time-based Rewards GamiPress Transfers GamiPress WooCommerce Discounts GamiPress WooCommerce Partial Payments