Palembang Berencana Satukan Perda untuk OPD
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
- visibility 1.263
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEMERINTAH Kota Palembang berencana menyatukan peraturan daerah [Perda] guna mempermudah setiap Organisasi Perangkat Daerah [OPD].
“Saat ini tengah melakukan pembahasan terkait Peraturan Daerah tentang retribusi di Kota Palembang,””kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ansori, Selasa [18/8/2020].
Menurutnya, nantinya Perda-Perda itu tidak lagi di setiap OPD, aturannya menjadi satu, namun pelaksana tekhnisnya tetap di OPD.
Ia menjelaskan, terkait pelaksanaannya, Perda yang akan dilakukan revisi kedepan, akan dilakukan pengajuan terlebih dahulu melalui DPRD Kota Palembang. Setelah dilakukan pengajuan revisi oleh OPD, sebut dia, hasil Perda rencana akan dilakukan penyatuan di BPKAD.[***]
Ril
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar