PEMPROV Sumsel masih mengkaji sanksi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
“Kita terus melakukan berbagai cara strategis agar kedisiplinan masyarakat terus tumbuh sehingga upaya percepatan penanganan pandemi ini dapat tercapai,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru disela Rakor Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Maske, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak bersama Mendagri, Mendes PDTT, Kepala BNPB, dan Ketua PKK Pusat melalui video conference, Senin (10/8/2020).
Namun soal pemberian sanksi terhadap masyarakat yang tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan, Ia mengatakan masih akan mengkajinya, sehingga dalam penerapannya nanti sesuai dengan target yang diharapkan.
Termasuk soal kebijakan Menteri Pendidikan yang meminta daerah yang masuk dalam zona hijau dan kuning covid-19 boleh melakukan kegiatan belajar mengajar dengan bertatap muka di sekolah.
“Tentu kita tidak bisa sembrono dalam penerapannya. Harus dilihat dulu efek yang akan ditimbulkan, karena kasus covid-19 ini juga masih fluktuatif,” tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, semua pihak telah bersinergi melakukan sosialisasi, serta himbauan kepada masyarakat. Termasuk juga TP PKK Provinsi Sumsel yang diketuai Hj Febrita Lustia Herman Deru juga turut dalan memberikan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan.
“Semua unsur bergerak dalam memberikan edukasi ke masyarakat. Peran TP PKK juga terlihat. Mereka gencar turun ke masyarakat untuk sosialisasi sekaligus juga membagikan masker,” terangnya.
Menurutnya, setiap kebijakan yang diterapkan mulai dari kebijakan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan di masa pandemi ini mengacu kepada pendapat pakar epidemologi.
“Para pakar epidemologi sangat berperan dan tidak ada batasan. Itu tanggung jawab moril. Kebijakan ekonomi, pendidikan, sosial, termasuk kesiapan medis sangat mengacu pendapat epidemologi. Namun, kita juga tidak mengabaikan pendapat ahli lainnya,” paparnya.[***]
Ril