Selasa, 29 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Jelang New Normal Life, Ini Panduan Protokes Untuk di Rumah Ibadah

Jelang New Normal Life, Ini Panduan Protokes Untuk di Rumah Ibadah

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
  • visibility 945
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DALAM rangka mendukung fungsionalisasi rumah ibadah Npada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex  bersama Kemenag Muba dan MUI Muba mulai melakukan pengaturan kegiatan melalui adaptasi ke perubahan kegiatan keagamaan menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.

Hal ini pula tertuang dalam Surat Edaran Bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin nomor 400/448/III/2020, nomor B-1105/Kk.06.04.1/HM.00/06/2020, nomor 10/DP- MUI/Muba/VI/2020 dan nomor 004/DMI-MUBA/VI/2020 tentang Penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam tatanan new normal life  di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Adapun ketentuan dari surat edaran ini mengatur kegiatan keagamaan inti dan kegiatan sosial keagamaan di masjid berdasarkan situasi riil terhadap pandemi Covid-19 di lingkungan rumah,” ujar Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin.

Dikatakan, masjid yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah adalah yang berdasarkan fakta lapangan berada di lingkungan yang aman dari Covid-19.

“Hal ini didasarkan data yang ada pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin,” terangnya.

Dalam kaitan pengaturan protokol kesehatan (protokes) rumah ibadah ini Pemkab Muba berkoordinasi dengan Kemenag Muba, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muba, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muba.

“Berkoordinasi bersama, agar tata cara dan pengaturan protokes rumah ibadah ini dapat dipatuhi bersama agar terhindar dari wabah covid-19,” ulasnya.

Kakanwil Kemenag Muba, H Subrata menjelaskan pihak Kemenag bersama MUI Muba, Pemkab Muba, dan DMI Muba akan mensosialisasikan panduan protokes kepada masing-masing pengurus masjid.

“Dintaranya mengawasi penerapan protokol kesehatan di area masjid, melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area masjid,” imbuhnya.

“Menyediakan fasilitas cuci tangan yang di lengkapi dengan sabun dan juga hand sanitfzer di pintu masuk dan pintu keluar masjid, dan menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh jamaah masjid. Jika ditemukan jamaah dengan suhu > 37,5° C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area masjid,” tambahnya.

Kemudian, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi minimal 1 meter, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempumaan beribadah.

“Selain itu, melarang beribadah di masjid bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19 dan emasang himbauan penerapan protokol kesehatan di masjid pada tempat-tempat yang mudah di terlihat,” tuturnya.

Ketua DPD DMI Muba, H Hakut Rizon menjelasjan adapun panduan untuk masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di masjid yakni diantaranya dalam kondisi sehat. Bagi yang sedang sakit pelaksanaan ibadahnya dianjurkan di kediaman masing-masing.

Lalu, berwudhu dari rumah dan menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dan menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama beıada di masjid.

“Kemudian menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, membawa dan menggunakan sajadah sendiri, dan ikut peduli terhadap penerapan protokol kesehatan di masjid sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, untuk panduan pelaksanaan shalat berjamaah dan Shalat Jum’at yakni perenggangan shaf saat bejamaah, penerapan physical distancing saat shalat berjamaah dengan cara merenggangkan shaf hukumnya boleh, shalatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar ’iyyah.

Lalu, pelaksanaan Shalat Jum’at, jika jamaah shalat Jum’at tidak dapat tertampung karena adanya penerapan physical distancing, maka boleh menyelenggarakan shalat Jum’at di tempat lainnya seperti mushalla,aula, gedung pertemuan, gedung olahraga dan station.

“Kemudian menggunakan masker yang menutup hidung saat shalat hukumnya boleh dan shalatnya sah karena hidung tidak termasuk anggota badan yang harus menempel pada tempat sujud saat shalat, Menutup mulut saat salat hukumnya makruh kecuali ada hajat syar’iyyah karena itu salat dengan memakai masker karena hajat untuk mencegah penularan wabah Covid-19 hukumnya sah dan tidak makruh,” tandasnya.[***]

 

Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga lingkungan tetap bersih, Lurah Kalidoni ajak warga Rt 50 aktif gotong royong

    Jaga lingkungan tetap bersih, Lurah Kalidoni ajak warga Rt 50 aktif gotong royong

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.746
    • 0Komentar

    LURAH Kalidoni Enty Fibrianing Tyas mengajak warga RT 50 terutama yang tinggal di Perum Pesona Harapan Jaya 1,2,3 dan Nirvana untuk aktif menjalankan gotong royong agar lingkungan sekitar daerah tersebut tetap bersih. Menurutnya jika lingkungan bersih akan terlihat nyaman dan rapi, terutama selokan air [got] akan jauh jentik nyamuk, selain itu jangan membuang sampah sembarangan […]

  • Fesyen & Kriya Indonesia Mendunia, Pasar Baru Tembus Swiss hingga Jepang

    Fesyen & Kriya Indonesia Mendunia, Pasar Baru Tembus Swiss hingga Jepang

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 954
    • 0Komentar

    SELAMA ini kita sering dengar pepatah, “tak kenal maka tak sayang”, maka dunia luar sedang mulai kenal, dan sayang berat, produk kreatif Indonesia. Bukan cuma sepatu, tas, dan batik yang biasa dijual di pasar lokal, tapi fesyen, kriya, dan kuliner kita kini mulai ngegas ke pasar Internasional yang sebelumnya hanya dianggap “dunia orang kaya,” seperti  […]

  • Desa Terdepan Dalam Pembangunan, Bahkan Pusat Sentral Indonesia

    Desa Terdepan Dalam Pembangunan, Bahkan Pusat Sentral Indonesia

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 886
    • 0Komentar

    DESA bukan lagi halaman belakang dari Indonesia, tapi desa adalah halaman depan dari pembangunan bangsa saat ini. Pusat, sentral sekarang kembali ke desa sehingga menjadi terdepan, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid saat jadi pembicara kunci pada sarasehan pembangunan perdesaan Maluku Utara di aula Bidadari Kantor […]

  • Donor Cinta Sriwijaya, Kumpulkan 5.603 Pendonor Dalam 14 Hari

    Donor Cinta Sriwijaya, Kumpulkan 5.603 Pendonor Dalam 14 Hari

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 600
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Rosyidin Hasan, M.Pd menutup kegiatan Donor Cinta Sriwijaya dengan tema “Selamatkan Jiwa Lewat Donor Darah” diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC Kota Palembang dan PMI Prov.Sumsel di RSUD. Siti Fatimah, Kemaren. Donor darah yang dilaksanakan Himpunan […]

  • Empat Kadis Nyatakan, Pangan Lokal Disediakan dan Cukup Kebutuhan Selama PON

    Empat Kadis Nyatakan, Pangan Lokal Disediakan dan Cukup Kebutuhan Selama PON

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 724
    • 0Komentar

    KETERSEDIAAN pangan lokal di Kabupaten Merauke, Papua untuk memenuhi kebutuhan konsumsi selama PON XX Papua tahun 2021 Klaster Merauke dinyatakan cukup. Demikian ini disampaikan empat Kepala Dinas yakni Dinas Ketahanan Pangan diwakilai oleh Kabid Penganekaragaman dan Keamanan Pangan Tarsisius Rimbayana, Kadis Pertanian, Ratna Lauce, Kadis Perikanan Florentinus Suhono, dan Kabid Kesehatan Hewan, drh. Retno dalam […]

  • Berkah HUT-1338, Palembang Diberi Kado Senilai Rp123 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur, Gubernur Pesan Ini, Walikota Jawab Begini  

    Berkah HUT-1338, Palembang Diberi Kado Senilai Rp123 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur, Gubernur Pesan Ini, Walikota Jawab Begini  

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.040
    • 0Komentar

    PUNCAK peringatan Hari Jadi Kota Palembang ke 1338 dilakukan Sidang Paripurna Istimewa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berjalan dengan khidmat, meski ditengah Pandemi Covid 19. HUT Kota Palembang dilaksanakan sederhan tanpa pesta rakyat, karena sejak dua tahun masih dilanda pagebluk. Meski ditiadakan pesta rakyat seperti HUT Kota Palembang, namun dibalik itu ada berkahnya, […]

expand_less
WordPress Archive Resty – Restaurant WooCommerce WordPress Theme Resume Theme ResumeX – Resume & One Page Portfolio WordPress Thmee Retro Portfolio – One Page Vintage Template Revaldak – Printing Services WordPress Theme Reveal – Directory & Listing WordPress Theme Revelance – Multi/One-Page Business Parallax Theme Reveri – Education & Online Courses Elementor Template Kit Reviewer – Reviews Slider for Elementor Reviewer – WP Theme for Entertainment Reviews