Peristiwa

Gugus Tugas Covid 19 Bubarkan Kerumunan Pengunjung Cafe Di Mangkunegara

Foto: Istimewa

SATUAN Gugus Tugas Pencegahan dan Pembatasan Penyebaran Covid-19 Sumatera Selatan menertibkan sebuah café di Jalan MP Mangkunegara, Palembang, lantaran terdapat kerumunan pengunjung, bahkan memperdagangkan minuman berakohol tanpa izin, Sabtu (6/6) malam. Setidaknya seratus botol minuman alkohol diamankan dalam operasi rutin tersebut.

“Itu operasi rutin. Mulai jam sembilan tadi malam. Kami kirimkan 50 personel gabungan. Terdiri dari Sat Pol PP Provinsi Sumsel, Polda, Kodam, Korem, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Pomdam, POM AL, POM AU, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Disdukcapil, dan Biro Hukum Prov Sumsel,” kata Kasat Polpp Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra dihubungi, Minggu (7/6).

Dikatakan dia, saat Satgas menjalankan operasi rutin, ada laporan masyarakat bahwa terdapat salah satu kafe di Jalan MP Mangakunegara yang tidak menaati protokol kesehatan. Tim pun bergerak ke lokasi dimaksud dan mendapati kerumunan pengunjung di kafe tersebut.

“Saat kita sampai di sana, memang benar laporan tersebut. Kita lantas melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung,” ucapnya.

Ternyata, kata dia, para pengunjung tersebut mengonsumsi minuman berakohol. Ketika dicek adakah kafe itu memiliki izin menjual mikol, rupanya izinnya sudah kedaluarsa.

“Makanya kita lakukan penyitaan. Mikolnya ada empat dus yang kita sita. Jadi sekitar seratus botol,” tukasnya.

Selain kafe tersebut, Aris melanjutkan, Satgas bergerak ke sejumlah rumah makan, mal, restoran cepat saji, serta taman-taman yang berpotensi ada kerumunan massa.

“Kegiatan rutin ini sebanarnya untuk mengedukasi, sosialisasi, dan pembinaan masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah tidak melarang pelaku usaha menjalankan usahanya. Tapi dengan syarat, harus menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer. Termasuk membatasi kapasitas pengunjung.

“Kalau misalnya kapasitas seratus orang, mereka hanya boleh menerima pengunjung maksimal 50 orang. Semalam tidak begitu. Pengujung berjubel. Bangkunya penuh. Makanya kita periksa suhu tubuh dan berikan edukasi,” tukasnya.

Pihaknya lantas memberikan peringatan kepada pemilik kafe tersebut untuk tidak mengulangi hal tersebut.

“Kalau besok masih juga, kita ambil tindakan. Kursi atau bangku kita ambil untuk mengurangi kunjungan,” ucapnya.

Ia mengimbau pengusaha tempat-tempat hiburan untuk mentaati aturan, serta ikut mencegah menyebarnya Virus Corona atau Covid-19 di Sumsel. Ini demi kepentingan dan kesehatan bersama.  [***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com