BPD Desa Gunung Agung Tanjung Sakti Pumi menilai pengelolaan Dana Desa Gunung Agung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat menurutnya tidak transparan.
Salah salah pengawas kinerja kepala desa (BPD) yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Jum’at, (5/6/2020) mengatakan sebelum pencairan BLT Dana Desa, dia yang tugaskan mengawasi kinerja Kepala Desa tidak pernah diajak untuk melakukan musyawarah desa.
“Berapa besaran dana desa dan berapa total anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun saya tidak tahu, karena tidak pernah diberitahu oleh kades, yang saya punya hanya data penerima bantuan BPNT Sembako dan bantuan PKH yang jumlahnya sebanyak 52 orang kepala keluarga,”jelasnya.
Lebih lanjut ia mengaku dirinya sempat menanyakan kejelasan besaran dana desa dan BLT dengan kades namun kades tidak memberikan penjelasan secara rinci.
“Tidak ada penjelasan secara rinci kepada saya dengan alasan rekap nya belum selesai dibuat, saat ini saya cuma mengetahui bahwa BLT dana desa sudah direalisasikan dengan jumlah kk yang menerima sebanyak 67 kk,”akunya lagi.
Sementara jumlah seluruh kk di desanya kurang lebih sebanyak 220 KK. Salah satu warga Desa Gunung Agung, berinisial K (50) menjelaskan, dari awal pendataan untuk mengatasi warga yang terdampak covid-19 desa.
“Kami ini sudah terlihat kurang efektif, tim survey yang diterjunkan oleh pihak Kecamatan tidak mendata seluruh warga. Saya melihat sendiri tim dari kecamatan saat mendata warga desa kami seperti kurang kompeten tidak sampai setengah dari jumlah seluruh warga yang disurvey waktu itu, dan terbukti hasilnya saat realisasi BLT Dana Desa banyak yang tidak di cover oleh dana tersebut padahal warga semuanya terdampak secara ekonomi dan masuk kategori warga miskin baru.” Jelasnya.
Ia berharap PJS Kades bertindak transparan dalam menyalurankan bantuan BLT Dana Desa ini, ”Lakukanlah musyawarah terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan, besaran dana desa dijelaskan kemasyarakat, jangan lah ada kesan ditutup-tutupi sekarang sudah jaman era keterbukaan,” tegasnya.
PJS Kades Gunung Agung Juliansi Pri saat dihubungi via seluler nya mengatakan, Dana Desa yang dikelola tahun ini kurang lebih sebesar Rp817 juta kemudian yang dialokasikan untuk BLT Dana Desa kurang lebih sebesar Rp200 Juta, sedangkan jumlah kepala kelurga di Desanya saat ini sebanyak 223 Kepala keluarga (kk). jumlah total penerima manfaat dari BLT dana desa sebanyak 67 kk, yang mendapat bantuan dari pusat yaitu PKH dan bantuan sembako sebanyak 87 kk. jadi jumlah total penerima bantuan BLT Dana Desa dan bantuan dari pusat sebanyak 154 kk,”ungkapnya.
Ditambahkan PJS Kades, mengenai masih banyaknya warga yang tidak menerima bantuan baik itu PKH, Kartu Sembako dan BLT Dana Desa itu, karena dikategorikan masih mampu secara ekonomi, karena ada yang honor, pensiunan serta merantau keluar daerah,”ujarnya lagi.
KN 53 thn warga desa Gunung Agung saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, di desanya masih banyak warga yang layak dapat bantuan, namun sama sekali tidak dapat bantuan, baik itu sembako, PKH dan BLT dana desa, ‘ tetangga sebelah rumah saya ada sekitar 4 orang yang tidak menerima seluruh bantuan sedangkan keadaan mereka secr ekonomi cukup memprihatinkan,” ucapnya.
Camat Tanjung Sakti Pumi Awang Firmansyah ,S Sos saat dihubungi via telpon, Sabtu [6/6/2020] mengatakan, mekanisme yang dijalankan menurutnya sudah sesuai aturan. “Kami sudah melakukan musyawarah desa, yang sama sekali tidak mendapat bantuan itu mungkin dikategorikan layak secara penghasilan, yang masuk,”sebutnya.
Menurutnya kategori tidak layak dapat salah satunya punya kebun, sawah atau pensiunan.Dia menerangkan, jika masyarakat itu berpenghasilan lebih dari Rp600 ribu sudah masuk kategori tidak layak dapat, dan yang menilai itu masyarakat beserta tokoh masyarakat yang kita libatkan.
“Untuk bagian survey saat mendata warga untuk banyuan terdampak covid-19 itu dilakukan oleh Kadus bersama perangkat desa dan BPD,” tutupnya.[***]
Rozie