Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Dana Desa Gunung Agung Tanjung Sakti Lahat Dinilai  Tak Transparan

Dana Desa Gunung Agung Tanjung Sakti Lahat Dinilai  Tak Transparan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
  • visibility 4.306
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPD Desa Gunung Agung Tanjung Sakti Pumi menilai pengelolaan Dana Desa Gunung Agung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat menurutnya tidak transparan.

Salah salah pengawas kinerja kepala desa (BPD) yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Jum’at, (5/6/2020) mengatakan sebelum pencairan BLT Dana Desa, dia yang tugaskan mengawasi kinerja Kepala Desa tidak pernah diajak untuk melakukan musyawarah desa.

“Berapa besaran dana desa dan berapa total anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun saya tidak tahu, karena tidak pernah diberitahu oleh kades, yang saya punya hanya data penerima bantuan BPNT Sembako dan bantuan PKH yang jumlahnya sebanyak 52 orang kepala keluarga,”jelasnya.

Lebih lanjut ia mengaku dirinya sempat menanyakan kejelasan besaran dana desa dan BLT  dengan kades namun kades tidak memberikan penjelasan secara rinci.

“Tidak ada penjelasan secara rinci kepada saya dengan alasan rekap nya belum selesai dibuat, saat ini saya cuma mengetahui bahwa BLT dana desa sudah direalisasikan dengan jumlah kk yang menerima sebanyak 67 kk,”akunya lagi.

Sementara jumlah seluruh kk di desanya kurang lebih sebanyak 220 KK. Salah satu warga Desa Gunung Agung, berinisial K (50) menjelaskan, dari awal pendataan untuk mengatasi warga yang terdampak covid-19 desa.

“Kami ini sudah terlihat kurang efektif, tim survey yang diterjunkan oleh pihak Kecamatan tidak mendata seluruh warga. Saya melihat sendiri  tim dari kecamatan saat mendata warga desa kami seperti kurang kompeten tidak sampai setengah dari jumlah seluruh warga yang disurvey waktu itu, dan terbukti hasilnya saat realisasi BLT Dana Desa banyak yang tidak di cover oleh dana tersebut padahal warga semuanya terdampak secara ekonomi dan masuk kategori warga miskin baru.” Jelasnya.

Ia berharap PJS Kades bertindak transparan dalam menyalurankan bantuan BLT Dana Desa ini, ”Lakukanlah musyawarah terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan, besaran dana desa dijelaskan kemasyarakat, jangan lah ada kesan ditutup-tutupi sekarang sudah jaman era keterbukaan,” tegasnya.

PJS Kades Gunung Agung Juliansi Pri saat dihubungi via seluler nya mengatakan, Dana Desa yang dikelola tahun ini kurang lebih sebesar Rp817 juta  kemudian yang dialokasikan untuk BLT Dana Desa kurang lebih sebesar Rp200 Juta, sedangkan jumlah kepala kelurga di Desanya saat ini sebanyak 223 Kepala keluarga (kk). jumlah total penerima manfaat dari BLT dana desa sebanyak 67 kk, yang mendapat bantuan dari pusat yaitu PKH dan bantuan sembako sebanyak 87 kk. jadi jumlah total penerima bantuan BLT Dana Desa dan bantuan dari pusat sebanyak 154 kk,”ungkapnya.

Ditambahkan PJS Kades, mengenai masih banyaknya warga yang tidak menerima bantuan baik itu PKH, Kartu Sembako dan BLT Dana Desa itu, karena dikategorikan masih mampu secara ekonomi, karena ada yang honor, pensiunan serta merantau keluar daerah,”ujarnya lagi.

KN 53 thn warga desa Gunung Agung saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, di desanya masih banyak warga yang layak dapat bantuan, namun sama sekali tidak dapat bantuan, baik itu sembako, PKH dan BLT dana desa, ‘ tetangga sebelah rumah saya ada sekitar 4 orang yang tidak menerima seluruh bantuan sedangkan keadaan mereka secr ekonomi cukup memprihatinkan,” ucapnya.

Camat Tanjung Sakti Pumi Awang Firmansyah ,S Sos saat dihubungi via telpon, Sabtu [6/6/2020] mengatakan, mekanisme yang dijalankan menurutnya sudah sesuai aturan. “Kami sudah melakukan musyawarah desa, yang sama sekali tidak mendapat bantuan itu mungkin dikategorikan layak secara penghasilan, yang masuk,”sebutnya.

Menurutnya kategori tidak layak dapat salah satunya punya kebun, sawah atau pensiunan.Dia menerangkan, jika masyarakat itu berpenghasilan lebih dari Rp600 ribu sudah masuk kategori tidak layak dapat, dan yang menilai itu masyarakat beserta tokoh masyarakat yang kita libatkan.

“Untuk bagian survey saat mendata warga untuk banyuan terdampak covid-19 itu dilakukan oleh Kadus bersama perangkat desa dan BPD,” tutupnya.[***]

Rozie

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluang Berinvestasi Cukup Besar,  Wapres Undang Investor Global Berinvestasi Industri Halal di Indonesia

    Peluang Berinvestasi Cukup Besar, Wapres Undang Investor Global Berinvestasi Industri Halal di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 752
    • 0Komentar

    KARENA potensinya yang besar, pengembangan Industri halal menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memajukan sektor industri di Indonesia. Pengembangan tersebut meliputi sisi fasilitas, pengurusan administrasi, hingga hal teknis seperti sertifikasi halal. Sebab, pengembangan yang baik dapat menjadi modal dasar untuk menarik minat investor dan menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia. “Investor global jangan […]

  • Jualan Muba di Acara Apkasi

    Jualan Muba di Acara Apkasi

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 981
    • 0Komentar

    DALAM rangka memperkenalkan program dan potesi unggulan Kabupaten Muba serta menarik investor dari luar, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Pembahasan Pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), di Ruang Rapat Randik, Senin (27/5/2019) Laporan Kadisperindag Muba Zainal Arifin ST MM menyampaikan Pameran yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan dilaksanakan pada tanggal […]

  • Vaksinasi untuk Pengurus Masjid dari Polres Muara Enim

    Vaksinasi untuk Pengurus Masjid dari Polres Muara Enim

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 1.018
    • 0Komentar

    MENJELANG Hari Raya Idul Adha 1442 H, Polres Muara Enim menggelar kegiatan vaksinasi massal kepada Imamubin, Marbot dan Pengurus Masjid bertempat di Gerai Vaksin Presisi Polres Muara Enim. Rabu (14/07/2021) Vaksin diberikan kepada Imamubin, Marbot dan Pengurus Masjid yang ada di Wilayah Hukum Polres Muara Enim. Kegiatan vaksinasi ini merupakan upaya penanggulangan dan penanganan covid-19 […]

  • Menjajal e-Va, Si Motor Listrik Hasil Modifikasi Motor Bensin

    Menjajal e-Va, Si Motor Listrik Hasil Modifikasi Motor Bensin

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.793
    • 0Komentar

    PUSAT Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE), Badan Litbang ESDM tengah melakukan penelitian dan perekayasaan terhadap sepeda motor berbahan bakar bensin (motsin) menjadi sepeda motor listrik (motlis). Plt. Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana bersama Kepala P3TKEBTKE, Hariyanto turut dalam uji coba motlis yang diberi nama e-Va ini, di […]

  • Apa Saja yang Dibicarakan Gub Sumsel dengan Walkot Palembang Terkait Ratas dengan Jokowi ?

    Apa Saja yang Dibicarakan Gub Sumsel dengan Walkot Palembang Terkait Ratas dengan Jokowi ?

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 745
    • 0Komentar

    ISU penanganan limbah atau sampah, menjadi salah satu topik yang akan menjadi bahan yang akan dibawa Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden RI di Jakarta dalam waktu dekat. Diambilnya isu masalah limbah atau sampah dikarenakan Kota Palembang memiliki kontrubusi besar dalam penghasil  sampah dalam jumlah volume yang besar jika dibanding 16 […]

  • Harnojoyo Apresiasi KPU Palembang atas Penyelenggaraan FGD UU No. 7 tahun 2017

    Harnojoyo Apresiasi KPU Palembang atas Penyelenggaraan FGD UU No. 7 tahun 2017

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.198
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberi sosialisasi terhadap Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD) “Kupas tuntas UU no. 7 tahun 2017”. Acara yang digelar di hotel swarna dwipa ini dibuka langsung oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo, Selasa (29/8).

expand_less
WordPress Archive iDent – Dentist & Medical WordPress Theme IDonatePro - Blood Donation, Request And Donor Management WordPress Plugin Idoni – Creative Agency WordPress Theme iDonte – Charity Non-Profit Elementor Template Kit Idonte – Charity NonProfit WordPress Theme If-So Dynamic Content Pro Ignavo – Auto Parts WooCommerce Theme iGUE – Podcaster Elementor Template Kit Ijin – Legal Business & Tax Consultant Services Elementor Template Kit Ika – Portfolio