PEMPROV. Sumsel melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran untuk memperpanjang pembelajaran daring bagi para pelajar tingkat SMA dan SMK.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Fahlevi, MM, mengatakan pelajar dipersilahkan untuk belajar di rumah hingga tanggal 25 April 2020, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Karena situasi saat ini penularan wabah corona terus meluas, maka untuk memutus mata rantai tersebut siswa belajar di rumah diperpanjang lagi sampai 25 April 2020. Selama belajar di rumah para siswa dalam proses pembelajaran menggunakan sistem daring,” ujarnya.
Dikatakan Riza, perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 420/3964/SMA.1/Disdik SS/2020. Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel tersebut, disampaikan kepada para kepala SMA,SMK dan SLB yang ada di provinsi Sumsel.
Proses belajar dari rumah tentunya menjadi imbauan pihak pemerintah. Belajar dari rumah dengan mengikuti ketentuan yang positif agar memberikan pengalaman belajar bermakna bagi siswa.
“Kegiatan belajar dan mengajar dari rumah, harus dibuat menyenangkan agar para siswa bisa serius melakukan kegiatan pembelajaran mandiri dengan materi ajar yang disampaikan kepada guru dari rumahnya,” ujarnya.
Menurut dia, agar efektif proses belajar mengajar di rumah harus melibatkan orang tua. Di mana peran orang tua sangat penting, sebab mereka bisa memantau secara langsung keberadaan anak-anaknya.
Dia juga mewanti-wanti para orang tua agar memastikan anak-anaknya tetap berada di rumah, kecuali ada hal penting yang mengharuskan keluar.[***]