Infrastruktur & Transportasi

Jangan Asal Jadi, Pemdes Pedamaran Harus Cermat Bangun Infrastruktur

WARGA desa Pedamaran I, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir kini harus menempuh jarak lebih jauh disaat hendak beraktifitas ketempat lain.

Hal ini lantaran jalur pintas yang biasa dilalui warga setempat ambruk. Kendati belum diperoleh informasi akurat penyebab ambruknya jalan yang dibangun menggunakan Dana Desa tahun 2018 itu, pengerjaan jalan sepanjang 100 meter tak urung menyisakan pertanyaaan.

Selain dugaan pembangunan jalan yang disinyalir tak berkualitas, proporsional penggunaan anggaran Dana Desa tak urung memicu polemik tersendiri.

Dia merinci, dari anggaran Dana Desa tahun 2018, Pedamaran I sebesar Rp.1,1 Miliar, Pemerintah Desa menggelontorkan Rp 1.030.900.00 untuk biaya Jalan Pemukiman/Gang Rp.210,5 Juta, lalu Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) sebesar Rp.421 juta, dan pembangunan Jalan Pemukiman/Gang Rp.399,4 juta.

Lalu, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa atau Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, dan Operasional lainnya dianggarkan Rp.20,6 juta.

Dengan porsi tersebut, Ustra menyebut Pemerintah Desa (Pemdes) ugal-ugalan menggunakan anggaran. Menurutnya, DD bukan hanya dihabiskan untuk infrastruktur saja, namun juga diperuntukkan keperluan lain, diantaranya Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Penyelenggaraan Pemdes, dan Pemberdayaan Desa,

“Dana Desa harus digunakan secara proporsional. Pemdes harus cermat menentukan kegiatan prioritas agar sektor lain juga dapat merasakan manfaat dari dana desa. Kalau hanya bangun jalan, bisa dikatakan Pemdesnya tak ubahnya seperti Dinas Pekerjaan Umum,” sindirnya, Jumat (17/1/2020).

Terkait ambruknya jembatan tersebut, melalui layanan pesan singkat tersebut, Andi mengaku saat ini pihak tengah memperbaiki jembatan ambruk yang sempat menjadi viral itu,

“Konfirmasi melalui camat saja. Sebab segala sesuatunya sudah diserahkan semua ke camat,” jawabnya tanpa menjelaskan seperti apa “penyerahan” yang dimaksud lebih rinci.

Anggota DPRD Kabupaten OKI Tri Susanto mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait insiden ini. Menurutnya, dalam persoalan ini, dirinya mengatakan perlunya dibentuk tim investigasi,

“Kita belum bisa kasih tanggapan untuk hal itu, perlu diturunkan tim untuk menyelidiki apakah ambruknya itu memang proses pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan RAB, ataukah memang itu terjadi akibat erosi dari tanah/ termasuk Force Majore.”kata Santo, Kamis (16/1/2020) kemarin.

Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Agus Prihadika mengaku akan segera melakukan pendalaman dalam kasus robohnya jembatan setapak bertiang yang telah menelan dana ratusan juta rupiah itu,“Tentu akan kami dalami. Terima kasih informasinya,” ujarnya singkat. [***]

Penulis: Indra

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com