Hukum

Pengacara Sebut Perkara Ahmad Yani Dilatari Untuk Menjatuhkan Firli Bahuri

Foto: Istimewa
SIDANG lanjutan dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani. Dalam eksepsi yang dibacakan dihadapan majelis hakim, Mahdir Ismail kuasa hukum Ahmad Yani, bahkan  mengatakan bahwa perkara dugaan suap yang menjerat kliennya, dilatarbelakangi konflik internal dalam KPK yang ingin menjatuhkan Firli Bahuri sebagai ketua KPK yang baru terpilih.
Bahkan Mahdir mengatakan,bahwa perkara ini merupakan bentuk politik pembusukan oleh KPK dibawah kepemimpinan Agus Raharjo atas ketidaksukaan  terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK.
“Sikap inilah yang menjadi latar belakang terjadinya perkara ini, yang harus dilihat secara hati-hati oleh kita semua. Apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo dkk ini, tentu bukan merupakan sikap terpuji dan bukan pula sikap saling  menghormati terhadap kehormatan jabatan, yaitu dalam hal ini kehormatan jabatan Firli Bahuri,” ujarnya membacakan eksepsi di pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1/2020).
Lanjutnya, bukan tanpa alasan pihaknya beranggapan seperti itu. Terlebih, merujuk pada kejanggalan penyadapan oleh KPK terhadap kedua terdakwa lainnya yakni A. Elfin MZ Muchtar dan Robi Okta Fahlevi.
Sebab berdasarkan BAP, penyadapan baru intensif dilakukan pada 31 Agustus 2019. Tepat dihari Ahmad Yani sebagai Bupati Muara Enim, akan melakukan pertemuan dengan Firli Bahuri yang saat itu masih menjadi Kapolda Sumsel sekaligus calon pemimpin KPK.
Ditemui usai persidangan, Mahdir mengatakan pertemuan antara kliennya dan Firli Bahuri saat itu hanya
sebagai pertemuan biasa.
“Koordinasi yang biasa saja antara pejabat. karena sejak beliau (Ahmad Yani) dilantik, mereka belum pernah bertemu. Beliau datang untuk memperkenalkan dirinya sebagai salah satu pejabat daerah,” ujarnya.
Sidang dengan terdakwa Ahmad Yani akan kembali digelar pada Selasa pekan depan. [***]
Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com