PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Tahunan Forum Musyawarah Pemangku Adat dan Adat Marga Tahun 2019, di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (5/12/2019).
Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex diwakili oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Muba H Yudi Herzandi SH MH yang membuka rapat tahunan ini mengajak untuk bersama-sama mengevaluasi dengan apa yang telah lakukan selama ini di samping itu juga harus menjaga kelestarian adat istiadat yang ada di masyarakat untuk harus tetap dipatuhi dan ditaati guna menjaga keharmonisan hidup dalam bermasyarakat.
“Khususnya kepada Pembina adat, dan adat marga agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan harus bekerjasama dengan pemerintah tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten Muba,” ujarnya.
Lanjut Yudi pemberdayaan dan pelestarian adat istiadat yang dimaksud adalah merupakan pelestarian adat istiadat yang selama ini sudah banyak dipengaruhi oleh budaya luar karena adanya arus globalisasi yang dapat mempengaruhi kebudayaan dan tatanan serta kehidupan dalam masyarakat.
“Dalam forum rapat ini dipersilakan memberikan saran dan solusi untuk mengembangkan adat istiadat yang ada dalam Kabupaten Muba yang sudah ada sejak lama sehingga adat istiadat tersebut dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Itu merupakan tugas kita bersama,” tegasnya.
Ketua Forum Pembina Adat Muba Rusdi Usman menuturkan kegiatan bertujuan untuk mencapai daya guna dan hasil guna dalam pembinaan adat istiadat khususnya adat istiadat yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Rapat hari ini untuk mengevaluasi kinerja pemangku adat Kabupaten Muba dalam rangka mewujudkan Muba maju Berjaya 2022,”tuturnya.
Selain itu Ketua Forum Pembina Adat Muba berharap kepada Pemkab Muba untuk dapat merealisasi usulan hasil dari Rapat Tahunan 5 Desember 2018 yang lalu dimana usulan-usulannya telah disampaikan, yakni pembangunan rumah adat sekaligus dimanfaatkan sebagai museum adat Muba, kemudian permohonan pembuatan pakaian forum atau pakaian seragam pemangku adat.
“Kami juga mengusulkan antara lain, kepada Organisasi Perangkat Daerah serta masyarakat dalam melaksanakan resepsi pernikahan harus memakai pakaian adat Muba,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muba Agus Kurniawan SIP MSi melaporkan peserta forum berjumlah sebanyak 138 orang, yang terdiri dari pengurus dan anggota pemangku adat, serta pemangku adat marga dalam Kabupaten Muba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pelestarian adat istiadat dari masing-masing marga dalam Kabupaten Muba, dan mengevaluasi perkembangan adat istiadat dari 15 marga dalam Kabupaten Muba baik kendala dan hasil yang telah dicapai selama tahun 2019,” tutupnya.(**)
Penulis : ril