PEMERINTAH Prov. Sumsel berencana akan menggunakan sistem aplikasi guna pengelolaan dan penertiban aset.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya mengatakan hal ini sudah disepakai bersama.
“OPD harus serius dan terbuka dalam pengamanan aset ini. Apalagi sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali, namun catatannya harus serius tahu jelas keberadaannya,” tuturnya saat membuka Focus Group Discussion (FGD), terkait dengan penertiban pengamanan barang aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel. Bertempat di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (19/9/2019).
Menurutnya Pemprov Sumsel mengajak Kejati untuk bersama membantu menyelamatkan aset bergerak, maupun tidak bergerak. “Saya mengharapkan dalam waktu dekat OPD sudah menginventarisi semua aset dengan sistem aplikasi dengan mengandeng Kejati,” jelasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Sugeng Purnomo, S.H.,M.Hum menyebutkan, jika ada kesulitan dalam inventarisasi aset pihaknya siap membantu.“Dari aset yang telah diinventarisasi kemudian memetakan indentifikasi masalah. Karena aset yang satu dan lain pasti memiliki permasalahan yang berbeda . Baru setelah itu kita tentukan langkah apa yang kita ambil apakah dengan musyawarah atau jalur hukum,” tandasnya. (**)
Penulis : ril