Selasa, 25 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Naikan Status Tersangka PT IBU

Polri Naikan Status Tersangka PT IBU

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2017
  • visibility 1.192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Setelah memeriksa 15 orang saksi dan mengantongi alat bukti yang cukup, kini Direktur PT Indo Beras Unggul (IBU) berinisial TW dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus beras.

TW diduga telah melakukan praktik kecurangan terhadap konsumen dan pihak lain serta melanggar Undang-Undang Pangan.

“Menetapkan satu tersangka yang atas nama TW yang kemudian menjabat direktur di PT IBU,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, melansir Okezone, Kamis (2/2/2017).

Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat kepolisian memeriksa 15 orang saksi dan mengantongi alat bukti yang cukup.

Martinus menjelaskan TW dianggap harus bertanggung jawab terhadap praktik-praktik kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran terhadap Undang-Undang Pangan. Penyidik sudah menggerebek salah satu lokasi penyimpanan beras tersangka.

Namun, polisi masih belum bisa memparkan lebih dalam peran dari TW. Pasalnya, siang ini akan dilakukan jumpa pers untuk perkembangan kasus ini. “Nanti kami sampaikan lebih lanjut. Siang ini kami gelar konferensi pers,” ujar Martinus.

Sebelumnya, jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Jalan Rengas KM 60 Karangsembung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 20 Juli 2017.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa PT IBU melakukan pembelian gabah di tingkat petani sebesar Rp4.900. Harga teresebut kata Agung terlalu tinggi dan melampaui jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah.

Penyidik, kata Agung, menduga terdapat tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan PT IBU sebagaimana diatur dalam pasal 383 Bis KUHP dan pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemindahan IKN, Kemenhub Akan Siapkan Sarana Transportasi Terintegrasi

    Pemindahan IKN, Kemenhub Akan Siapkan Sarana Transportasi Terintegrasi

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.598
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Perhubungan sedang menyiapkan rencana pembangunan sistem transportasi yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan, untuk mendukung sektor transportasi terhadap rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran untuk persiapan dan pembangunan sektor transportasi IKN tahun […]

  • HUT PGRI dan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara 

    HUT PGRI dan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara 

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Apel Bersama Peringatan HUT ke-52 Korpri, HUT ke-78 PGRI dan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (4/12/2023). Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi, dan diikuti […]

  • Atasi Masalah THR, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker se-Indonesia, Sudah Tegaskah Sanksinya

    Atasi Masalah THR, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker se-Indonesia, Sudah Tegaskah Sanksinya

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 698
    • 0Komentar

    DALAM upaya mengatasi permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumpulkan Kadisnaker provinsi seluruh Indonesia dalam kegiatan “Webinar Sinergitas dan Kolaborasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial dalam Penanganan Permasalahan THR 2021”, melalui zoom meeting, belum lama ini. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenegakaerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binawasnaker & K3) Kemnaker, […]

  • Wisuda di Tengah Pandemi Covid-19, STAIR Sekayu Terapkan Protokes

    Wisuda di Tengah Pandemi Covid-19, STAIR Sekayu Terapkan Protokes

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 799
    • 0Komentar

    SEKOLAH Tinggi Agama Islam Rahmaniyah (STAIR) Sekayu menggelar wisuda ke XXII, sebanyak 35 wisudawan dan wisudawati. Wisuda di masa pandemi Covid-19 ini sudah digelar kedua kalinya dengan menerapkan protokol kesehatan (Protokes), Rabu (9/9/2020). Terpantau, dalam pelaksanaan Wisuda STAIR Sekayu tahun ini, berbeda dengan wisuda sebelumnya. Tahun ini, penyerahan ijazah dan pemindahan kuncir oleh Ketua STAIR […]

  • Merayu Pelancong Negeri Serbia Berkunjung ke Bali di Musim Dingin

    Merayu Pelancong Negeri Serbia Berkunjung ke Bali di Musim Dingin

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 677
    • 0Komentar

    BEOGRAD, Serbia – Bertepatan dengan rangkaian penyelenggaraan “High-Level Commemorative Meeting to mark the 60th anniversary of the First Conference of Non-Aligned Countries” di Beograd, Serbia dan untuk mendukung pemulihan pariwisata Indonesia, KBRI Beograd mempromosikan wajah pariwisata Indonesia pada tram Kota Beograd. Strategi ini digunakan oleh KBRI Beograd agar kegiatan promosi lebih efektif, efisien dan tetap […]

  • Sinergi Sumsel dengan BPN demi mewujudkan penataan aset & akses yang inovatif dan kreatif

    Sinergi Sumsel dengan BPN demi mewujudkan penataan aset & akses yang inovatif dan kreatif

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 725
    • 0Komentar

    PROVINSI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersinergi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel  melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria  (GTRA) tahun 2022, di Hotel The Zuri (14/7). Rapat GTRA yang mengusung tema “Kolaborasi lintas Sektor Melalui Reforma Agraria demi mewujudkan penataan aset dan akses yang inovatif dan kreatif”, resmi dibuka  oleh Sekretaris Daerah Provinsi […]

expand_less
WordPress Archive Writer – Journalist Blog + Bookstore Theme Writica – Content Writing Services Elementor Template Kit Writingg – Content Copywriting Services Elementor Template Kit Wrote – Content Writing & Copywriting Template Kit Wypool – Swimming Pool Cleaning & Maintenance Service…or Template Kit Wyzi – Business Finder WordPress Directory Listing Theme X Docs WordPress Product Documentation Creator X-Fitt – Personal Trainer & Gym Elementor Template Kit X-omatic Automatic Post Generator and X (formerly Twitter) Auto Poster Plugin for WordPress X - The Theme