SATUAN Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terus memantau kinerja pegawai, sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Nomor 226 Tahun 2017. Tugas pol PP dalam hal ini PETUGAS TINDAK INTERNAL (PTI) salah satunya “ Membantu Gubernur mengawasi PNS dan Non PNS dilingkungan Pemprov Sumsel yang bolos atau berkeliaran pada jam kerja seperti tempat hiburan, pasar/mall, dan taman kota.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumsel melakukan giat Operasi penertiban dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun non ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel yang berada di luar kantor pada jam kerja tepatnya di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah kota Palembang.
Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengungkapkan, dalam razia kali ini sebanyak 11 orang ASN dan 1 Honorer di lingkungan Pemprov Sumsel terjaring diluar kantor tepatnya di mall mall tanpa izin atasan.
Menurutnya penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi asn yang bolos atau keluar kantor pada saat jam kerja bukan katena ada urusan kedinasan .
“Semuanya sudah diberi arahan dan pemahaman tentang tertib jam kerja serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali, semua giat selesai dan semua anggota tim sudah kembali ke kantor dalam kondisi aman terkendali ,” ungkapnya.
Dikatakan Aris , Ke depan Sat Pol PP Provinsi Sumsel, BKD dan Inspektorat akan terus menggelar penertiban ini secara rutin dan berkelanjutan, sehingga diharapkan ASN dan non ASN Pemprov akan mentaati aturan jam kerja dan tidak lagi berkeliaran di luar kantor selama jam kerja.
Untuk tempat yang berhasil di sisir langsung oleh Gabungan satpol PP antara lain Palembang S quere dan sekitarnya, Palembang Icon, kemudian International Plaza, Ilir Barat Permai, dan Palembang Indah Mall.
Tidak menutup kemungkinan diwaktu dekat juga Ia menuturkan, tempat keramaian lain antara lain PTC, Megharia, JM Plaza termasuk pasar-pasar tradisional.
“Kita mengutamakan kualitas bukan kuantitas jadi bukan berapa jumlah pegawai yang kita dapat tapi dampak dari penertiban ini sebagaimana intruksi Gubernur Sumsel agar ASN Provinsi Sumsel lebih disiplin saat jam kerja,” pungkasnya. [**]
Penulis : dil