“Ini peluang. Kita punya banyak sumber. Biofuel yang sedang kita garap bersama Para pakar ITB bahkan sudah saya sounding kan ke pasar Eropa,”
SEBUAH ulasan ketahanan energi Indonesia tertuang di portal Kemenlu RI. Isinya, tahun 2030 tingkat konsumsi energi dunia rata-rata akan tumbuh 1.6% per tahun, sehingga akan bertambah hingga 36%.
Penyediaan sumber energi yang mencukupi dan terjangkau adalah keharusan untuk menyokong pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan. Pun kecukupan pasokan energi, pengembangan energi terbarukan, peningkatan akses terhadap energi moderen, dan efisiensi energi juga hal wajib.
Lebih lagi, pemerintah telah menetapkan masalah ketahanan energi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam UU Energi No. 30 tahun 2007, PP No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), Nawa Cita, RPJMN 2015–2019, serta Permen No. 12 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Muba (Musi Banyuasin) bagaimana? Mau ikut bangun ketahanan energi Indonesia? Apakah ini bukan sebuah kemustahilan? Langkah pencitraan semata, upaya yang seolah-olah atau sok-sok an? Tentu komentar boleh saja dibuat bebas sesuai kemampuan pribadi komentator.
Namun ada satu pemeo mulia yang elok : berbuat adalah lebih mulia ketimbang asal bicara. Apalagi kita Indonesia yang selalu bicara NKRI harga mati. Alih-alih sibuk menilai mendingan kita kerja- kerja dan kerja. Jadi apa kerja Musi Banyuasin (Muba)? Kalau bicara Muba tentu tak bisa lepas dari pimpinannya.
Seiring Indonesia yang kini tengah melakukan penambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW (2014-2019), Bupati Muba H Dodi Reza Alex mengusahakan pemenuhan energi yang ramah lingkungan, pemanfaatan berbagai sumber, baik energi berbahan dasar fosil maupun energi terbarukan atau biofuel, Jika langkah Dodi ini masih dinilai wah-wahan belaka, coba cek apakah serta upayanya bukan bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan energi dan ketenagalistrikan dari Nawa Cita.
Berkaca pada Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik disebutkan PT PLN (Persero) wajib membeli tenaga listrik dari pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan.
“Ini peluang. Kita punya banyak sumber. Biofuel yang sedang kita garap bersama Para pakar ITB bahkan sudah saya sounding kan ke pasar Eropa,” terang Dodi Reza Alex saat diwawanacara media, Kamis (18/7/2019).
Ya, Dodi reza bulan Juni lalu langsung menemui manajemen PT Pertamina Gas (Pertagas) masih terkait pemenuhan sumber seperti yang tertuang dalam Nawacita Presiden Jokowi. Dodi membawa serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Petro Muba. Goal nya, untuk membangun Kilang Liquified Petroleum Gas (LPG) Jambi Merang. Memorandum of Understanding (MoU) di Oil Center Building, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baru MoU sudah bicara membangun energi Indonesia? Ya kenapa tidak? Seperti rilis Kemenlu, populasi penduduk dunia akan mencapai 8 milyar lebih atau sama dengan kebutuhan energi naik sampai 40 persen. Indonesia sebagai penghasil migas besar harus siap.
“Muba kita tahu adalah kabupaten dengan sumber migas terbesar di Sumsel. Kita pun harus andil. Muba bekerja bukan untuk sekarang saja tapi demi masa depan’ generasi penerus,” tambah Dodi.
Bagi Dodi Reza Alex Noerdin komitmen antara Pertagas dengan Petro Muba adalah awal untuk menjalankan tugas mulai membangun energi di Indonesia, khususnya Sumatera Selatan. ”Dari pertemuan terakhir yakni 29 Mei 2019 lalu, akhirnya disepakati MoU antara Pertagas dengan BUMD untuk bisa membangun Kilang LPG Jambi Merang. Ini adalah awal bagi pengembangan Muba sebagai lumbung energi di Indonesia,” kata Dodi Reza.
Think global do local jadi pijakan Bupati lulusan Sloan School, Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat ini bertindak. Muba sebagai kabupaten yang kaya sumber daya alam harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daerah, dan lebih lagi Indonesia.
”Harus ada industri hilir yang berbasis energi. Kami pemerintah daerah, siap membantu mulai dari lahan hingga perizinannya untuk mempercepat proses pembangunan ini,” ucapnya.
Gas RT
Pemanfaatan bagi rakyat Muba atas sumber energi melimpah adalah pemasangan gas rumah tangga. Setelah pemasangan jargas di Muba sejak 2017 lalu, Dodi memastikan tahun 2020 kuotanya berlipat baik dari sisi jumlah jaringan maupun sebaran ke kecamatan. Dirinya secara langsung menemui jajaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Hasilnya, lima kecamatan disetujui dapat pemasangan jargas yakni Kecamatan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin, Babat Supat, dan Sekayu. ”Tercatat, ada sebanyak 70.367 rumah tangga di 5 kecamatan tersebut yang sangat mendambakan pemasangan jargas,” ungkap Dodi.
Kepastian penambahan jargas terjadi pada 17 Juli 2019 atau sebulan setelah Dodi meminta pada 19 Juni 2019 lalu. Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi, mengabulkan usulannya.
Rombongan Tim Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait Sosialisasi Penyusunan Front End Engineering Design (FEED) Detail Engineering Design For Contruction.
Ketua rombongan Kementerian ESDM, Budi Arianto memaparkan pada tahun 2020 pembangunan jargas untuk rumah tangga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 53 Kabupaten/Kota dengan total sebanyak 293.533 Sambungan Rumah Tangga (SR). Untuk di Kabupaten Muba sendiri berjumlah 10.000 – 11.000 SR, sesuai usulan tersebar di Lima Kecamatan yaitu Sekayu, Bayung Lencir, Tungkal ,Sungai Lilin dan Babat Supat.
Kepala Bappeda Kabupaten Muba Ir Zulfakar MSi menjelaskan di tahun 2019 pihak Kementerian ESDM dan PGN akan lakukan study dan di tahun 2020 pembangunan infrastruktur dimulai. Rinciannya, pelanggan Kecamatan Sekayu berjumlah 2000 SR, Bayung Lencir 2500 SR, Sungai Lilin 2500 SR, Tungkal Jaya 2000 dan Babat Supat 2000 SR.
So, sambil tetap membangun energi Indonesia berupa biofuel berbahan biji sawit yang tengah digarap Pemkab Muba dan pakar ITB, warga Muba secara estafet duluan menikmati sumber migas.[**]
Humas Muba