DALAM rangka membangun umat berbasis agama Pemkab Muba telah membentuk dua Peraturan Daerah [Perda] yakni Perda tentang Pembatasan Pesta Rakyat dan Perda tentang Pengaturan Zakat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex pada Kunjungan Kerja dalam rangka Safari Ramadhan 1440 H Pemerintah Kabupaten Muba di Masjid Jami Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Selasa (21/5/2019).
“Mari kita syiarkan dan sosialiasikan Perda Pesta Rakyat untuk menyelamatkan generasi muda kita agar tidak terjerumus ke kegiatan-kegiatan yang negatif seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi dan kejahatan lainnya” ujarnya.
Selanjutnya Terkait Perda tentang Pengaturan Zakat yang pungut dari seluruh ASN dalam Kabupaten Muba ia mengatakan hasilnya akan disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan bedah rumah tidak layak huni di Bumi Serasan Sekate.
“Mudah-mudahan kedua Perda ini dapat bermanfaat demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat kita,” selain itu saya himbau kiranya zero konflik daerah kita diharapkan terus kita bersama dan saya mengapresiasi seluruh warga kecamatan babat toman disaat pelaksanan pemilu sampai saat tetap kondusif dan damai mari kita jaga bersama daerah yang kita banggakan ini menjadi daerah yang damai aman dan terkendali sambungnya.
Sementara Camat Babat Toman M Aswin SSTP MM mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Muba karena proyek pembangunan dari APBD yang masuk ke Kecamatan Babat Toman sebesar Rp 43 Miliar, dan Rp 2,4 Miliar terserap ke Kelurahan Mangun Jaya.
Ia juga melaporkan pelaksanaan Pilpres , dan Pileg bulan April 2019 lalu di Kecamatan Babat Toman berjalan aman dan kondusif, serta partisipasi masyarakat meningkat menjadi 84,7%.
“Selain itu kami mengucapkan terima kasih atas program Gambo Muba yang diinisiaasi Ibu Thia Yufadha selaku ketua Dekranasda / TP PKK Muba yang telah mengharumkan nama Kecamatan Babat Toman,” dengan produk Gambo Muba yang pewarnaaan nya alami yang berasal dari kecamatan baban toman tepatnya desa toman,” ucap Aswin.[**]