Lahat – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya Sanderson Syafe’i, ST. SH meminta agar sampel makanan yang menyebabkan puluhan pegawai RSUD terutama pegawai Cleaning Service RSUD Lahat keracunan diperiksa oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Selatan.
“Sampel makanannya sudah selayaknya dikirim dan diperiksa Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar hasil uji laboratorium yang memiliki standar SNI dan terakreditasi serta agar memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Sanderson, minggu (12/5/2019).
Sebanyak 46 orang pegawai RSUD sabtu (11/5/2019) terutama pegawai Cleaning Service RSUD Lahat mengalami mual-mual, muntah, dan pusing setelah makan makanan berupa takjil dan kolak buka puasa.
Sanderson mengatakan, bahwa peristiwa tersebut termasuk kejadian luar biasa (KLB) di daerah ini karena pegawai RSUD, mengalami mual, muntah, dan pusing terjadi secara bersamaan sebanyak 46 orang dari 113 orang.
Untuk membuktikan netralitas dan tidak menjadi opini dimasyarakat karena sampel hanya dilakukan di Laboratorium RSUD Lahat dimana kejadiannya di RSUD Lahat juga, katanya, sampel diserahkan ke pihak independen untuk memeriksanya yaitu dilakukan oleh BPOM Sumatera Selatan.
Bila terbukti benar, pihak kepolisian harus serius turun tangan menangani masalah panganan yang mengandung zat berbahaya atau kurang higienis sebab ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Pangan No. 7/1996 dan Perlindungan Konsumen No. 8/1999”, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.[**]
Penulis : akam