Sumselterkini.co.id, Palembang – Beberapa tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan kucuran dana desa. Pemberian dana desa ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan pengakuan dan kejelasan kepada desa-desa di seluruh Tanah Air akan status dan kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Negara memberikan kewenangan kepada setiap desa dalam melestarikan adat dan tradisi serta budaya masyarakat desa. Selain itu, desa juga diberikan kewenangan dalam pembangunan serta berpartisipasi dalam menggali potensi desa dengan mendorong pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif.
Pemerintahan desa juga diharapkan dapat lebih terbuka serta bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan di desa dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akhirnya memberikan kesejahteraan bersama dan menempatkan desa sebagai subjek pembangunan. Guna memastikan pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran.
Dalam sebuah Konferensi Pers Forum Merdeka Barat 9 yang bertema : Kinerja Pemerintah 4 Tahun Jokowi – JK : Memberantas Kemiskinan Berbasis Pembangunan Desa, Senin di Griya Agung, (4/2/2019).
Wakil Gubernur Sumsel Ir.H Mawardi Yahya menjelaskan bantuan dana desa yang digulirkan pemerintah sejak 2014 silam sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Sumsel.
Namun demikian dibalik manfaatnya itu, ia menilai perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat agar dana yang mestinya diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat di desa-desa tidak disalahgunakan.
“Manfaatnya yang baik tentu harus kita teruskan tapi yang kurang juga harus dievaluasi. Menurut saya ini harus diawasi karena bisa saja arahnya “berbelok”. Karena saya dapat informasi dana ini bukan lagi untuk membantu pembangunan rakyat tapi untuk membangun akses sampai ke kebun-kebun pribadi. Makanya saya minta ada pengawasan tentang dana desa ini,” jelas mantan Bupati Ogan Ilir (OI) dua periode tersebut.
Meski dibarengi tenaga pendampingan namun lanjut Mawardi pengawasan cenderung belum begitu maksimal. Untuk itu kepada Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Mawardi meminta agar dalam pelaksanaan penyaluran melibatkan pengawasan dari inspektorat.
“Inspektorat provinsi harus ada peranan mengawasi dana desa. Dananya tetap di kabupaten tapi diawasi Inpektorat biar bisa terkontrol,” tegasnya.
Lebih jauh Mawardi mengatakan pengawasan ini juga penting untuk memaksimalkan pembangunan di Sumsel. Termasuk mengentaskan angka kemiskinan yang masih tinggi di Sumsel 12, 80%. Caranya dengan mengelola dana desa menggunakan sistem padat karya yang dibayar.
“Kita kabupaten dan kota sudah sepakat untuk menuntaskan angka kemiskinan 1 digit. Memang ini tidak mudah makanya kami mulai ngebut memperbaiki infrastruktur di seluruh Sumsel hingga ke pelosok desa” jelasnya.
Menurut Mawardi 4 sejak dilantik mereka terus mencari penyebab tingginya angka kemiskinan. Apalagi angka kemiskinan ini justru banyak terjadi di daerah-daerah yang kaya dengan sumber daya alam berlimpah seperti Muba dengan minyaknya, Lahat dengan batubara dan juga Muratara.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi 6,14 % yang melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. “Ternyata masyarakat di daerah pertanian lebih sejahtera, karena itu sekarang 2019 fokus kami frastruktur di arahkan ke desa-desa dengan anggaran hampir Rp1,5 triliun,” jelasnya.
Sementara itu Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi dalam paparannya mengatakan, sejak Jokowi-JK dilantik 4 tahun silam ada 9 nawacita yang ingin dicapai pemerintah.
“Ada beberapa mandat yang menjadi tugas yang akan dijalankan pemerintah. Salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut diukur dengan meningkatnya desa yang keluar dari ketertinggalan dan menjadi mandiri. “Komitmen pemerintah sangat tinggi dengan penyaluran dana desa Rp20 triliun lebih tahun pertama,” jelasnya.
Diakuinya karena masih tahap awal regulasi kelembagaan maupun kesiapan belum begitu optimal sehingga dana desa yang disalurkan baru terserap 80% saja.
“Tapi komitmen pemerintah tidak berkurang meski banyak kritik terkait serapan. Bahkan dana desa dinaikkan kembali menjadi Rp46 triliun lebih. Dana desa tidak ada pengurangan menandakan komitmen pemerintah ini instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Bahkan tahun 2019 jumlahnya naik.lagi menjadi Rp70 triliun,” jelas Anwar.
Selain Wagub, acara ini juga menghadirkan dua narasumber penting lainnya yakni Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi serta Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Anis Saggaf.[**]
Penulis : One