Sabtu, 7 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » PP No. 49 Diterbitkan, Apakah Mampu Menjawab Tuntutan ASN Honorer yang Lagi ‘Galau’  

PP No. 49 Diterbitkan, Apakah Mampu Menjawab Tuntutan ASN Honorer yang Lagi ‘Galau’  

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 22 Des 2018
  • visibility 1.775
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BELUM lama ini pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden [PP] No.49 Tahun 2018 tentang Manejemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK], guna membuka peluang bagi kalangan prefesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah  satu bunyi dalam PP tersebut, yakni PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing. Namun pertanyaannya dari PP tersebut, apakah PP itu mampu menjadi solusi bagi seluruh ASN honorer yang jumlahnya  mencapai ribuan di seluruh Tanah Air?

Pasalnya dalam PP tersebut masih banyak  prosedur yang harus dipenuhi oleh ASN honorer, salah satunya mereka harus mengikuti seleksi. Artinya dari ribuan ASN yang statusnya masih honorer tersebut belum tentu semuanya akan diterima menjadi ASN tetap.

Hal ini tentu menjadi Pekerjaan Rumah pemerintah, pasalnya  keberadaan dari salah satu poin tersebut masih membuat ASN honorer ‘Galau’.  Dari peraturan yang terdapat di PP tersebut belum menjanjikan mereka untuk menjadi ASN tetap.

Dalam sebuah dialag dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin  menyebutkan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) terkait P3K ini, memberikan ruang kepada profesional, antara lain eks pegawai honorer.

Menteri berharap, melalui kebijakan ini para diaspora yang berada di luar negeri dapat kembali ke Indonesia dan berkesempatan untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki.

Selain itu PPPK juga dapat menjadi tempat para honorer yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Menteri Syafruddin mengatakan untuk eks tenaga honorer akan diprioritaskan, seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Namun demikian, bukan berarti eks tenaga honorer dapat serta merta menjadi PPPK. Berdasarkan PP 49/2018,  karena mereka akan tetap melalui proses seleksi, agar memperoleh SDM yang berkualitas.

Bahkan sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Ada dua tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Menteri menyebutkan untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS. PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan,  jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

PP tersebut sebenarnya langkah tepat pemerintah, tapi jika mereka masih ikut tes berarti mereka tidak semua bisa menjadi pegawai tetap,  rasa keadilan tetap menjadi priorita utama pemerintah.

Seleksi yang ketat pasti akan membuat semua ASN ragu, apalagi dalam tuntutan mereka mutlak harus diangkat tanpa syarat alias tanpa ‘embel-embel’ menjadi ASN tetap.

Selain itu jangan sampai ada tanggapan bahwa pengabdian mereka hingga belasan tahun sepertinya sia-sia, tidak menjadi perhatian pemerintah. Harusnya ini diakomodir dengan cara yang bisa membuat mereka puas.

Misalnya untuk prioritas pengangkatan PNS mesti guru honor dan guru kontrak berdasarkan klasifikasi yang sudah mengabdi 10- 15 tahun bahkan lebih, dan untuk di bawah itu untuk mengikuti proses selanjutnya di masa yang akan datang. Tanpa mengangkat lagi pegawai honor yang baru

Sebelumnya sejak semua instansi pemerintah membuka lowongan untuk ASN tetap membuat puluhan ribu ASN tenaga honorer melakukan aksi demo di seluruh Tanah Air. Bahkan puluhan ribu honorer K2  menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Mereka yang datang dari seluruh Indonesia itu menyuarakan dua tuntutan utama dalam aksi bertajuk 3010 tersebut. Dua tuntutan itu, yakni menolak konsep pengangkatan P3K dan mendesak pemerintah mengangkat semua K2 menjadi CPNS. Tuntutan menjadi CPNS dinilai sudah harga mati.

Ketua Forum honorer K2 Merangin Efendi mengatakan kedatangannya ke Istana Negara agar pemerintah segera mengesahkan revisi UU ASN No 5 tahun 2014.

Pemerintah  juga sudah sepantasnya memprioritas untuk ASN honorer, agar mereka menjadi pegawai tetap, karena jika tidak, PP tersebut sebaliknya akan menjadi ‘boom waktu’ sewaktu-waktu meledak, apalagi saat ini suhu politik terus memanas mendekati Pilpres 2019.

Presiden RI Jokowi Widodo merupakan calon pertahana yang akan maju kembali. Tentu PP ini diterbitkan jangan sampai juga  dinilai beberapa kalangan  sebagai alat untuk melanggengkan Joko Widodo menuju periode ke dua.  Diharapkan PP tersebut memang murni  sebagai salah satu solusi ASN honorer.[**]

 

Penulis : One

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paslon Walikota Ratu Dewa & Prima Daftar ke KPU Palembang, Singgung Soal Target Air Bersih untuk Masyarakat, Apa Katanya…!

    Paslon Walikota Ratu Dewa & Prima Daftar ke KPU Palembang, Singgung Soal Target Air Bersih untuk Masyarakat, Apa Katanya…!

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.203
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Ratusan pendukung dari relawan dan Parpol pengusung dengan menggunakan motor Vespa mengawal Pasangan calon Walikota/wakilwalikota Palembang Ratu Dewa dan Prima Salam mendatangi KPU Kota Palembang. Mereka dikawal para relawan simpatisan dan partai pendukung mendatangi KPU Kota Palembang, Kamis (29/8/2024). Hadir Ketua DPC PDI Perjuangan Yulian Gunhar, Sekretaris DPC PDI Perjuangan kota Palembang, Ayu […]

  • Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Bidang Media

    Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Bidang Media

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 719
    • 0Komentar

    MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan dukungan untuk pengembangan hubungan kerja sama regional Indonesia dan Malaysia di bidang media. Menurutnya, kerja sama pemberitaan dan penyebaran informasi antara Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara dan Kantor Berita Bernama perlu menerapkan adopsi teknologi digital dalam penyebarluasan informasi. “Saya tentu sangat mendukung kerjasama regional antara LKBN […]

  • Mengintip Aktivitas Rumah Makan Gratis Untuk Kaum Dhuafa, Milik Siapa ?

    Mengintip Aktivitas Rumah Makan Gratis Untuk Kaum Dhuafa, Milik Siapa ?

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 908
    • 0Komentar

     NABI Muhammad SAW pernah menyampaikan kepada umatnya sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad, Al-Hakim, Ath-Thobroni bahwa “Sesungguhnya orang terbaik diantara kalian adalah orang yang memberi makan”. Begitu mulia nya posisi seseorang jika secara ikhlas dengan Ridho Allah SWT memberikan makan. DI Kota Palembang saat ini, muncul rumah makan yang menyediakan makan gratis setiap Senin – Sabtu, rumah […]

  • FB, Instagram dan WA Gugur

    FB, Instagram dan WA Gugur

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 931
    • 0Komentar

     Sumselterkini.co.id, Jakarta – Gangguan ternyata tidak hanya dialami WhatsApp. Facebook dan Instagram dilaporkan juga mengalami isu di berbagai wilayah dunia, seperti dilaporkan media di mancanegara. Beberapa waktu lampau, ketiga layanan yang bernaung di bawah Facebook itu juga tumbang berbarengan. Ada yang menduga hal itu terkait rencana integrasi ketiga layanan sehingga nantinya dapat saling berkirim pesan antar […]

  • Temui Gubernur, FPTI Sumsel Cuhrat Ini

    Temui Gubernur, FPTI Sumsel Cuhrat Ini

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.344
    • 0Komentar

    KETUA FPTI Sumsel, Beni Hernedi melaporkan, bahwa pada Porwil di Bengkulu nanti Sumsel mengirimkan 14 atlet panjat dinding. Pihaknya juga sudah melakukan pelatda mandiri, walau masih banyak keterbatasan. “Kami mohon juga perhatian dari KONI Sumsel, karena hingga saat ini belum tahu apakah ada pelatda. Apalagi Porwil tinggal satu bulan lagi dan ini juga untuk persiapan […]

  • Via Vidcon, 35 Pejabat Fungsional Pemkab Muba Dilantik

    Via Vidcon, 35 Pejabat Fungsional Pemkab Muba Dilantik

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.038
    • 0Komentar

    35 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji melalui Teleconference. Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Drs H Apriyadi MSi. 35 diantaranya Pejabat Fungsional yang dilantik untuk menempatkan di posisi Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa, Rumah Sakit dan Puskesmas tersebar di Kabupaten […]

expand_less
WordPress Archive Scroll Magic – Animation Builder WordPress Plugin Scroll Magic – Animation Builder WordPress Plugin ScrolleUP – Creative One Page WordPress Theme Scrollfolio – Parallax Scrolling Effect portfolio Scuola – Language School WordPress Theme Seabreeze – Restaurant and Cafe WordPress Theme Seadive – Scuba Diving Centre Elementor Template Kit SeaFood Company – Fish Restaurant WordPress Theme Sealosca – Sea Adventure Travel Template Kit Search and Filter for WooCommerce