Sekayu-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) akan menghibahkan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (MOLIN) dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (TORLIN) untuk Dinas Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak di 114 Kabupaten/Kota di Indonesia, dan salah satunya daerah yang terpiilih yakni Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemberian Molin dan Torlin tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 75 Tahun 2018 tanggal 8 November 2018 tentang “Penetapan Penerima Mobil dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai Kendaraan Operasional Tahun Anggaran 2018”.
“Hibah Molin dan Torlin tersebut rencananya akan dilakukan pada 21 Desember 2018 bertempat di Hotel Novotel Bukit Tinggi Sumatera Barat,” ungkap Kabag Humas Pemkab Muba, Herryandi Sinulingga, AP, Kamis [20/12/2018].
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Muba Dewi Kartika mengatakan, untuk hibah molin dan Torlin yang diberikan kepada Pemkab Muba yakni berupa satu paket Torlin dan satu paket Molin.
“Ini nantinya akan digunakan untuk memperluas jangkauan pelayanan pengaduan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di wilayah Muba,” jelasnya.
Lanjutnya, terlebih saat ini Kabupaten Muba sudah menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat Madya dan pada 2017 lalu Muba juga menyandang Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama. “Ini semua berkat komitmen pak Bupati Dodi Reza Alex Noerdin yang terus berusaha memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Muba.
Diketehui, untuk di Sumsel ada beberapa daerah lainnya yang mendapatkan hibah Torlin dan Molin dari Kemen-PPPA yakni diantaranya Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten OKU.[**]
Penulis : Ari