JIKA anda ingin memasuki kawasan obyek vital nasional, seperti Power House Pembangkit Listrik Tenaga Air [PLTA] Musi di Kabupaten Kepahyang, Bengkulu perlu kesehatan yang fit. Apabila sudah tidak sehat lagi atau mengidap penyakit tertentu lebih baik jangan memaksakan diri.
“Sebelum masuk kita ingatkan untuk yang berpenyakit asma dan pernafasaan untuk tidak masuk,” instruksi Iwan Sianturi, Supervisor K3L, di Power House PLTA Musi Kabupaten Kepahyang Bengkulu, Selasa (18/12/18).
Kenapa anjuran dan presedur itu sangat penting? karena Power House berada di kedalaman 400 meter di bawah tanah. Bahkan sebelum memasuki kawasan itu, seseorang harus melewati terowongan sejauh 1, 2 kilometer, sehingga udara di Power House sedikit pengap, karena asupan oksigen yang menipis.
Prosuder Safety di Area ini menurutnya, merupakan faktor terpenting untuk memulai kegiatan dan pekerjaan disini, dan itu merupakan hal yang tidak bisa ditawar – tawar lagi.
“Kami bertugas untuk menyuplai listrik, se Sumatera dan wajib melakukannya dengan cara yang aman dan nyaman sesuai anjuran untuk mencapai kinerja yang maksimal,” terangnya.
Untuk masalah prosedur keamanan lainnya, jika terjadi kecelakaan atau bencana alam seperti yang kerap terjadi, yakni gempa bumi. Pegawai sudah dibekali dengan pelatihan penyelamatan diri, itu pun rutin dilakukan setiap 3 bulan sekali.
“Pernah kita ukur waktunya, jarak dari dalam hanya ditempuh waktu 2, 5 menit saja, makanya setiap mobil yang masuk kita selalu sarankan, untuk langsung memarkir kendaraan menghadap kepintu gerbang, itu prosedur kita,” jelasnya.
Hal itu juga dibenarkan manager K3L, bahkan seorang security yang enggan disebut namanya mewanti-wanti, agar wanita dalam kondisi [Maaf] menstruasi pun tidak boleh untuk masuk kesini, selain untuk fisik yang kurang fit, dan hal lain seperti adat, apabila dalam kondisi seperti itu wajib tidak boleh masuk ke tempat tertentu.
“Antara percaya dan tidak percaya, cuma kita kan tetap harus menjaga kebersihan daerah kita, apalagi ini kerja kita dibawah tanah,”singkatnya.
Sejarah PLTA Musi.
PLTA Musi merupakan bagian dari UPDK unit pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Bengkulu, yang mulai dibangun pada 1996 dan diresmikan 2006, dimana sebelumnya melalu proses Rekomendasi pembangunannya berdasarkan hasil studi pendahuluan tentang pengembangan sumber-sumber tenaga air suatu daerah pada 1965.
Pekerjaan lebih lanjut terhadap rencana pembangunannya dan studi hidro potensial pada tahun 1981-1983 serta Implementasi pelaksanaan pembangunan dikoordinasikan oleh PT PLN (Persero) pikitring Sumbagsel, Babel, Sumbar dan Riau dan pembangunannya diawasi langsung oleh PT PLN (Persero).
PLTA Musi terdiri dari beberapa bangunan utama yang letaknya terpisah disesuaikan dengan kegunaannya, dihubungkan oleh access road yakni Intake Damdigunakan untuk mengambil air dari Sungai Musi bagian hulu sebelum masuk ke inlet facility,
Power House merupakan bangunan utama PLTA Musi yang terdapat di bawah permukaan tanah sebagai tempat turbin, generator, trafo utama dan alat bantu pembangkit,
Main Control House (MCH) digunakan sebagai tempat kontrol utama pembangkit, Reregulating dam berupa bendungan yang digunakan untuk menampung air yang telah digunakan untuk menggerakkan turbin.
Fungsi RRD di PLTA Musi sangat penting sebagai pengatur besarnya air yang harus dilepas ke arah downstream (buangan) mengingat kapasitas sungai di downstream tidak sebanding dengan debit yang dikeluarkan oleh turbin saat unit beroperasi.
Power House ini memiliki potensi Energi tahunan mencapai 1.140 GWh, memiliki jenis Turbine Voist Alphine Techonology (Va tech) Francis Vertical Shaft dan generator besutan Mitsubishi Electric, menjadikan PLTA ini sebagai penyuplai listrik di Sumatera .
Sedangkan UPDK unit pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Bengkulu tupoksinya sebagai pengelola pembangkitan dan mengelola dua pembangkit yakni PLTA Musi yang terbesar di Sumatera dengan kapasitas 3 x 70 MW dan PLTA Tes yang tertua di Sumatera beroperasi sejak 1923 dan sampai saat ini beroperasi. [**]
Penulis : Faldy