HUT Peradi ke-XIV, Advokat Ikutan Sosialisasi E-Court
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 15 Nov 2018
- visibility 945
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG- SebanyaK 250 advokat mengikuti program sosialisasi e- court guna memahami dan mendalami sesuai peraturan Mahkamah Agus [MA] N0.3 Tahun 2018 tentang administasi perkara di pengadilan secara elektronik.
Ketua Panitia HUT Peradi ke-XIV, Antoni Yuzar SH MH mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk para advokat di Sumsel.
“Ini merupakan rangkian dari HUT Peradi ke XIV, tujuan e-court untuk memudahkan advokat mendalami kasus-kasus hukum dan tentang administrasi perkara,”ungkap Ketua Panitia HUT Peradi ke-XIV, Antoni Yuzar SH MH, Kamis [15/11/2018].
Menurut Antoni, kegiatan yang menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang Bongbongan Silaban SH LLM sebagai nara sumbernya ini seiring dengan teknologi sekarang akan lebih ekonomis, efektif dan dimudahkan.
Sosialisasi ini sebenarnya paparnya sangat bermanfaat, karena bertujuan melakukan pembenahan sistem peradilan menghindari “kontak fisik” dan ini lebih memudahkan tidak perlu hadir ke pengadilan. Dengan syarat KTP, BAS (Berita Acara Sumpah), dan kartu advokat, serta nomor rekening.
Acara jawab menjawab tidak perlu hadir. semua melalui online. Peradi ada sekitar 300 peserta bekerjasama dengan PN Palembang dan STIHPADA. Kita sangat tergantung dengan PN Palembang sebagai teknisi nara sumber yang melaksanakan sosialisasi bagaimana pentingnya e-court itu,” jelas Nurmalah.[**]
Penulis : One
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar