Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Ini yang Harus Diperkuat
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 25 menit yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman saat api muncul.
Penguatan regulasi, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta keterlibatan dunia usaha menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Kesiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Hotel Swarnadwipa, Palembang, Kamis (29/10/2026).
Rakornas menjadi momen guna memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Menurut dia, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga harus menjadi komitmen perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.
Perhatian khusus perlu diberikan terhadap lahan gambut yang rentan mengalami kebakaran berulang. Pengelolaan kawasan tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan diharapkan meningkatkan pengawasan wilayah operasional dan kesiapsiagaan menghadapi potensi munculnya titik api.
Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak dini agar penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.
Selain memperkuat koordinasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menerbitkan empat peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari peraturan daerah (Perda) sebelumnya. Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla.
Pemerintah provinsi juga mendorong pelestarian lingkungan melalui integrasi pendidikan lingkungan hidup di satuan pendidikan.
Edukasi ini mencakup pentingnya menjaga ekosistem gambut agar kesadaran terhadap ancaman kerusakan lingkungan dapat ditanamkan sejak dini.
Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) RI, Prof. Satyawan Pudyatmoko, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan langkah antisipasi agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi, terutama saat menghadapi musim kemarau panjang.
Menurut Satyawan, kejadian karhutla pada tahun ini menjadi pelajaran penting mengenai perlunya pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara serius serta berkelanjutan.
Kedua ekosistem tersebut membutuhkan perhatian khusus karena pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas sektor dan komitmen jangka panjang untuk menjaga kelestariannya sekaligus mengurangi risiko kebakaran.
Satyawan pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan.
Peningkatan kewaspadaan dan langkah antisipasi, menurut dia, harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi.
Melalui penguatan koordinasi, regulasi, pengawasan kawasan rawan, dan keterlibatan dunia usaha, upaya pencegahan karhutla diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga risiko kebakaran dapat ditekan sebelum meluas. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
