Siap-Siap, 3 dari 44 Pasar Palembang Bakal Ditertibkan, Ini Alasan Wali Kota
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 11 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : isti/tangkapan layar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Ada 44 pasar yang tersebar di Kota Palembang, tiga kawasan yang kini masuk prioritas awal penertiban Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Ketiganya yakni Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto dan Pasar Lemabang.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa setelah rapat koordinasi bersama kepolisian di Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang, Kamis (24/9/2026).
Penertiban tiga pasar itu didahulukan tersebut memang memiliki alasan yang kuat, pasalnya persoalan yang hendak dibenahi bukan hanya aktivitas perdagangan di dalam pasar, tetapi juga kondisi jalan di sekitarnya yang bersinggungan langsung dengan pergerakan kendaraan dan aktivitas warga.
Ratu Dewa mengatakan penataan diarahkan untuk memperbaiki ketertiban, keamanan hingga kelancaran lalu lintas.
“Intinya untuk soal ketertiban, keamanan, kelancaran sehingga tidak ada kemacetan lagi, khususnya di depan Pasar 16, termasuk di Pasar Lemabang dan juga Pasar Kuto,” ujar Ratu Dewa.
Pasar Lemabang Jadi Perhatian
Di antara tiga kawasan tersebut, Pasar Lemabang punya persoalan yang cukup kompleks lantaran aktivitas jual beli berlangsung berdekatan dengan jalan yang juga menjadi jalur pergerakan kendaraan. Ketika pedagang, pembeli, kendaraan dan aktivitas parkir bertemu di ruang yang sama, persoalan lalu lintas ikut muncul.
Kondisi seperti ini membuat penataan Pasar Lemabang tidak cukup jika hanya melihat bagian dalam pasar.
Area depan pasar dan ruang yang digunakan untuk parkir juga menjadi bagian yang akan dipetakan Pemkot.
Ratu Dewa meminta organisasi perangkat daerah (OPD) bersama PD Pasar Palembang Jaya turun melihat kondisi masing-masing lokasi secara langsung.
Pemetaan itu mencakup persoalan keamanan, arus kendaraan hingga perparkiran. Pemerintah ingin mengetahui kondisi setiap pasar sebelum menentukan bentuk penertiban yang akan diterapkan.
“Seluruh pemangku kepentingan, khususnya organisasi perangkat daerah dan PD Pasar juga harus mulai membuat pemetaan,” katanya.
Belum Ada Hari H Penertiban
Yang perlu digarisbawahi, penertiban tiga pasar tersebut belum dilakukan, Pemkot Palembang masih berada pada tahap pemetaan dan persiapan. Waktu pelaksanaan juga belum ditetapkan karena pemerintah masih menunggu gambaran kondisi lapangan.
Ratu Dewa mengatakan keputusan berikutnya akan melihat hasil pemetaan tersebut. “Kalau penertibannya belum, yang penting garis besarnya itu tadi. Nanti kita lihat peta di lapangan bagaimana,” ujarnya.
Artinya, belum ada kepastian kapan pedagang atau aktivitas di tiga kawasan itu akan ditertibkan.
Yang sudah dipastikan adalah tiga pasar tersebut menjadi prioritas awal Pemkot Palembang untuk dibenahi. Selain 16 Ilir, Kuto dan Lemabang, sejumlah pasar lain juga disebut masuk perhatian untuk penataan berikutnya, di antaranya Pasar Palimo, Pasar 26 Ilir dan Pasar Cinde.
Kawasan pasar memang memiliki masalah yang komplit, persoalannya memang tidak berhenti pada soal jalan yang harus kembali lancar.
Pasar tetap menjadi tempat warga berjualan, membeli kebutuhan sehari-hari dan menggerakkan ekonomi. Oleh sebab, penataan nantinya akan berhadapan dengan dua kebutuhan serta sebagai ruang publik harus tertib, sementara aktivitas perdagangan tetap harus berjalan.
Itulah sebabnya pemetaan menjadi tahap penting sebelum penertiban dilakukan. Pemkot Palembang kini harus menentukan titik mana yang perlu dikosongkan, bagaimana parkir diatur dan bagaimana aktivitas perdagangan tetap memiliki ruang yang jelas. Tiga pasar sudah ditunjuk sebagai prioritas awal. Tinggal menunggu hasil pemetaan untuk menentukan seperti apa bentuk penertiban yang benar-benar akan diterapkan di lapangan.(***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
