Kemenhaj Siapkan Satu Haji, Data Jemaah hingga Cek Antrean Terintegrasi dengan AI
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyiapkan Satu Haji dengan tujuan sebagai wadah menghubungkan sejumlah layanan dan data jemaah sehingga kebutuhan, seperti informasi haji dan pengecekan nomor antrean keberangkatan bisa diakses melalui layanan yang terintegrasi.
Pengembangan Satu Haji juga berjalan beriringan dengan rencana penggunaan kecerdasan artifisial. Kemenhaj menyiapkan AI Assistant Haji dapat membantu mengolah informasi dan data yang sudah dimiliki pemerintah.
Kepala Pusdatin Kemenhaj RI Farosa mengatakan kebutuhan layanan digital muncul dari pembahasan bersama pimpinan dan unit kerja, oleh karena itu, sistem yang dibangun harus mampu menjawab kebutuhan pengguna, bukan sekadar menambah aplikasi baru.
“Kami sering berdiskusi dengan pimpinan dan pada akhirnya Pusdatin ditugaskan membangun layanan digitalnya. Karena itu, data yang ada harus dapat disajikan dengan lebih mudah, lebih terukur, dan memberikan gambaran yang dibutuhkan oleh pimpinan maupun masyarakat,” ujar Farosa di Bogor, Rabu (2/9/2026).
Untuk tahap awal, Satu Haji dapat memuat layanan yang paling sering dibutuhkan jemaah, termasuk akses data haji dan pengecekan nomor antrean. Kanal informasi dan call center juga bisa disatukan dalam pengembangan berikutnya.
Menurutnya AI Assistant Haji akan memanfaatkan data yang tersedia. Farosa menyebut AI dapat dipakai untuk membuat ringkasan informasi. Jika data historis sudah cukup, sistem juga bisa membantu membuat pengelompokan atau profiling sesuai kebutuhan.
“AI bisa digunakan untuk membuat summary. Ketika data historis sudah tersedia, sistem juga dapat membantu melakukan profiling sesuai kebutuhan, misalnya ketika kita membutuhkan pengelompokan data tertentu,” jelasnya.
Di lingkungan Kemenhaj sendiri, lanjutnya, data dari tiap unit kerja juga tengah disiapkan agar lebih mudah dibaca. Salah satu bentuknya berupa dashboard yang menampilkan informasi sesuai kebutuhan masing-masing unit.
Namun, pekerjaan itu tidak bisa langsung dimulai dari sisi teknologi pasalnya setiap unit terlebih dahulu harus menjelaskan proses bisnis, SOP, dan sumber data yang mereka gunakan. “Yang pertama harus kita pastikan adalah proses bisnis di setiap unit kerja. Setelah itu datanya dapat kita tampilkan dalam dashboard sehingga lebih mudah dimanfaatkan,” ujarnya.
Persoalan data juga muncul dalam layanan umrah, tambahnya Siskopatuh selama ini telah mencatat jemaah yang berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Data itu bisa digunakan pemerintah ketika membutuhkan informasi mengenai keberadaan atau pergerakan jemaah.
Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah jemaah yang melakukan perjalanan umrah di luar skema PPIU. Untuk itu, Pusdatin sedang berkoordinasi dengan unit yang menangani pembinaan umrah. Pembahasan tersebut mencakup proses bisnis, kewenangan, hingga dasar regulasi sebelum sistem dibangun.
Kemenhaj juga membuka opsi menghubungkan data dengan ekosistem Nusuk Umrah. Salah satu persoalan yang perlu diselesaikan adalah pencatatan kunjungan berulang, sehingga satu jemaah tidak tercatat sebagai beberapa orang hanya karena melakukan kunjungan lebih dari sekali.
Bagi Kemenhaj, integrasi data tidak berhenti pada urusan kemudahan layanan. Data juga bisa dipakai untuk memperkuat perlindungan jemaah, termasuk dalam menangani laporan, mengurangi potensi penipuan dan praktik oknum, serta menyediakan informasi yang dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan.
“Sekali kita bekerja membangun sistem, banyak hal yang sebenarnya bisa kita capai. Intinya seluruh pengembangan ini harus memberikan manfaat bagi Kemenhaj, masyarakat, maupun pimpinan,” kata Farosa.
Menurutnya Pusdatin meminta setiap unit kerja menyiapkan proses bisnis, SOP, dan sumber data masing-masing. Kelengkapan tersebut menjadi dasar agar data antarsistem dapat dihubungkan.
“Mohon dukungan seluruh unit kerja sehingga Pusdatin dapat melakukan integrasi dengan baik. Kalau sistem dan datanya semakin terintegrasi, kinerja kita bersama juga akan semakin baik,” tandasnya.
Pembahasan mengenai integrasi dan layanan digital ini berlangsung dalam kegiatan Penyusunan Penilaian Indeks Pemerintahan Digital Kemenhaj di Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung hingga 4 September 2026, dengan agenda pembahasan kebijakan Pemerintah Digital, penyusunan data dukung evaluasi, serta tindak lanjut hasil evaluasi. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
