Ekonomi Hijau Buka 3,88 Juta Green Jobs, Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Indonesia Hadapi Perubahan Industri
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 18 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemnaker.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Transisi menuju ekonomi hijau bukan hanya soal perubahan teknologi dan cara industri berproduksi. Perubahan itu juga mulai membuka kebutuhan tenaga kerja dengan keterampilan baru.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melihat peluang tersebut cukup besar. Outlook Ketenagakerjaan 2026 memproyeksikan potensi green jobs di Indonesia mencapai sekitar 3,88 juta orang.
Angka itu menjadi tantangan, pasalnya tanpa tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri hijau, peluang pekerjaan baru tersebut berisiko tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan Indonesia memiliki modal besar untuk mengambil peluang dari perubahan tersebut karena ditopang jumlah tenaga kerja yang melimpah.
“Peluang transisi ini sangat besar karena Indonesia memiliki modal ketenagakerjaan yang melimpah,” ujar Afriansyah dalam Forum Indonesia’s Sustainability 360 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Namun, menurut dia, besarnya peluang kerja harus diikuti kemampuan tenaga kerja untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan industri.
Tiga kesenjangan harus dikejar
Kemnaker melihat ada tiga persoalan utama yang perlu dijembatani agar tenaga kerja tidak tertinggal ketika struktur ekonomi berubah.
Ketiganya adalah kesenjangan informasi, kompetensi, dan akses.
Tenaga kerja perlu mengetahui pekerjaan seperti apa yang sedang dibutuhkan pasar. Informasi tersebut kemudian harus diikuti keterampilan yang sesuai. Setelah itu, tersedia akses agar pekerja benar-benar bisa masuk dan mendapatkan kesempatan kerja.
Bahkan perubahan menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya dengan menciptakan lapangan kerja. Sistem ketenagakerjaan juga harus mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan orang yang memiliki kemampuan tepat.
Kompetensi tenaga kerja ikut diubah
Salah satu langkah disiapkan Kemnaker adalah menyesuaikan standar kompetensi agar lebih relevan dengan kebutuhan industri hijau.
Pekerja yang sudah berada di dunia kerja juga tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan lama. Program upskilling dan reskilling dibutuhkan agar kemampuan mereka tetap mengikuti teknologi, proses produksi, serta jenis pekerjaan yang berkembang.
Kemnaker menyiapkan lima pilar untuk mendukung perubahan tersebut. Pilar itu mencakup penguatan informasi pasar kerja, pembaruan standar kompetensi, pelatihan vokasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri, penguatan mekanisme matching dan penempatan kerja, serta perlindungan dan pekerjaan layak.
Dengan pola tersebut, pelatihan tenaga kerja diharapkan tidak berjalan sendiri tanpa melihat kebutuhan perusahaan.
Industri diminta ikut menentukan kebutuhan keterampilan
Perubahan kompetensi tenaga kerja juga tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Dunia usaha dan industri memiliki peran dalam menyampaikan jenis keterampilan yang dibutuhkan, menyediakan fasilitas pemagangan, hingga membuka peluang kerja yang mengikuti perkembangan sektor ekonomi hijau.
Lembaga pendidikan dan pelatihan kemudian menjadi penghubung antara kebutuhan tersebut dengan calon tenaga kerja. Kurikulum perlu dibuat lebih fleksibel dan diperbarui secara berkala supaya tidak tertinggal dari perkembangan teknologi.
Dukungan juga diperlukan dari lembaga keuangan untuk pembiayaan pengembangan keterampilan dan perluasan kesempatan kerja.
Sementara itu, serikat pekerja dan komunitas masyarakat ikut dibutuhkan agar kepentingan pekerja, termasuk kelompok rentan, tetap diperhitungkan dalam proses transisi.
Bukan hanya mengejar jumlah lapangan kerja
Keberhasilan transisi ekonomi hijau pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya pekerjaan baru yang muncul.
Apalagi yang menjadi pekerjaan berikutnya adalah memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kemampuan untuk masuk ke sektor tersebut dan memperoleh pekerjaan yang layak.
Dengan potensi 3,88 juta green jobs, transisi ekonomi hijau membuka ruang baru bagi pasar kerja Indonesia. Tantangannya kini adalah memastikan peluang tersebut tidak berhenti sebagai angka proyeksi, tetapi benar-benar bisa diisi oleh tenaga kerja yang kompeten.
Afriansyah menilai kolaborasi pemerintah, industri, lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga keuangan, pekerja, serta masyarakat menjadi bagian penting agar perubahan ekonomi tersebut memberikan manfaat lebih luas.
“Dengan kesiapan SDM, kebijakan yang tepat, serta keterlibatan berbagai pihak, perubahan menuju ekonomi hijau diharapkan memberi manfaat yang lebih luas bagi pekerja dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
