WhatsApp Salah Blokir Akun Secara Global, Pengguna Bisa Banding dan Ditinjau Kurang dari 24 Jam
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : whatsapp.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pengguna WhatsApp yang tiba-tiba kehilangan akses ke akunnya tidak perlu langsung menganggap nomor tersebut benar-benar bermasalah. WhatsApp mengakui adanya kesalahan sistem yang membuat sejumlah akun dinonaktifkan secara keliru.
Persoalan ini mencuat setelah banyak masyarakat di Indonesia mengadukan akun WhatsApp mereka yang mendadak tidak dapat digunakan. Pemerintah kemudian meminta penjelasan kepada Meta selaku perusahaan yang menaungi WhatsApp.
Dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Rabu (26/8/2026), WhatsApp menjelaskan gangguan tersebut bukan kejadian yang secara khusus menyasar pengguna Indonesia.
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh mengatakan kesalahan terjadi ketika sistem melakukan pendeteksian terhadap akun dan aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan layanan.
Dalam proses tersebut, sistem justru ikut menonaktifkan sejumlah akun yang seharusnya tidak terkena tindakan.
WhatsApp menyatakan langkah mitigasi sudah dilakukan untuk mengatasi kesalahan tersebut. Pemulihan akun juga terus dikerjakan agar pengguna yang terdampak dapat kembali memperoleh akses.
Akun WhatsApp Dinonaktifkan Bisa Ajukan Banding
Bagi pengguna yang akunnya masih belum kembali, WhatsApp menyediakan mekanisme pengajuan banding langsung melalui aplikasi.
Pengguna dapat mengikuti opsi banding yang tersedia ketika akun dinonaktifkan. Pengajuan tersebut kemudian akan diperiksa oleh WhatsApp.
Esther memastikan proses peninjauan banding dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Artinya, pengguna yang mengalami masalah akun WhatsApp dinonaktifkan akibat kesalahan sistem tidak perlu langsung membuat akun baru. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menggunakan mekanisme banding yang disediakan WhatsApp.
Kesalahan Terjadi Secara Global
WhatsApp juga menegaskan persoalan ini bukan kebijakan yang sengaja diarahkan kepada pengguna di Indonesia.
Menurut Esther, kesalahan sistem tersebut terjadi secara global. Karena itu, kasus akun WhatsApp yang salah dinonaktifkan tidak dikaitkan dengan upaya terkoordinasi untuk memblokir pengguna Indonesia.
Penjelasan tersebut menjadi penting bagi pengguna yang sempat khawatir akun mereka terkena pemblokiran khusus.
Kemkomdigi Minta Pemulihan Dipercepat
Sebelum pertemuan tersebut berlangsung, Kemkomdigi telah meminta penjelasan kepada Meta setelah menerima banyak aduan masyarakat mengenai akun WhatsApp yang mendadak dinonaktifkan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah telah mengirim surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Karena belum memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang langsung untuk memberikan penjelasan.
Pertemuan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, itu secara khusus membahas persoalan penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat.
WhatsApp dalam kesempatan menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna di Indonesia yang terdampak.
Pemerintah selanjutnya meminta proses pemulihan berjalan secepat mungkin. Kemkomdigi juga masih memantau penanganan aduan masyarakat dan tindak lanjut Meta.
Dengan adanya mekanisme banding dan proses pemulihan, pengguna yang terkena penonaktifan akun WhatsApp akibat kesalahan sistem memiliki jalur untuk mendapatkan kembali akses tanpa harus langsung mengganti nomor atau membuat akun baru. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
